• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Kenalan di Medsos, Lanjut Disetubuhi dengan Janji Dinikahi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 26, 2024
in HUKUM, POLRI, TRENDING
0
Kenalan di Medsos, Lanjut Disetubuhi dengan Janji Dinikahi

SIDOARJO – Hati-hati menjalin hubungan dengan seseorang melalui aplikasi jejaring di media sosial, jangan sampai berujung tragis karena janji manis yang diberikan seseorang. Seperti dialami Melati, (bukan nama sebenarnya), siswi berusia 13 tahun, tinggal di tempat kos Buduran, Sidoarjo. Senin (26/08/2024)

Awal 2023 Melati berkenalan dengan M.M., laki-laki 39 tahun, asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melalui aplikasi jejaring di media sosial. Kemudian pada September 2023, M.M. menemui Melati di tempat kosnya yang sedang dalam situasi sepi.

“Saat situasi kos Melati sepi, timbulah dorongan nafsu M.M. dengan membujuk akan menikahinya, hingga terjadilah persetubuhan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, pada wartawan.

Baca Juga  Warga Laporkan Peredaran Miras, Polres Gresik Sigap Amankan Puluhan Botol Arak Bali

Setelah itu, berlanjut pada 26 Juni 2024 M.M. mengajak Melati pergi ke tempat domisilinya di Plumpang, Tuban, tanpa berpamitan orang tuanya. Karena putrinya tidak kunjung pulang, orang tua Melati mendatangi tempat M.M. di Tuban. Kemudian atas kasus yang dialami putrinya, orang tua Melati melaporkan M.M. ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga  Sejumlah Janji dan Harapan Dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat

Terhadap Pelaku M.M. dikenakan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga  Babinsa Sawit Dengarkan Kendala Petani Lewat Komsos

Melalui kesempatan ini, Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta senantiasa berhati-hati bila berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi jejaring sosial.

(Redho)

Views: 579
Tags: AKBPKapolresMasyarakatPelakupemerintahPeraturanPerspolresPolrestaPU
Previous Post

Polwan Banyuwangi Ajak Siswa SMA Bijak Bermedsos

Next Post

Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Pandeglang, Soroti Beragam Masalah Daerah

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Pandeglang, Soroti Beragam Masalah Daerah

Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Pandeglang, Soroti Beragam Masalah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026

DEBU TAMBANG GANGGU AREAL ASTA TINGGI, LIPK-SAY DESAK PENUTUPAN TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI KEBUNAGUNG

Oktober 25, 2026
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Oktober 25, 2026

Recent News

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026

DEBU TAMBANG GANGGU AREAL ASTA TINGGI, LIPK-SAY DESAK PENUTUPAN TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI KEBUNAGUNG

Oktober 25, 2026
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Oktober 25, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In