• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Oktober 25, 2026
in NASIONAL
0

 

SUMENEP, 25 Oktober 2026 — Kelompok aktivis muda kepulauan Sumenep yang diwakili Vero menyuarakan keprihatinan atas masih beroperasinya penggalian pasir dan batu untuk keperluan urugan di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Bukan penambangan batu bara, melainkan pengambilan material tanah dan batuan yang lokasinya berada tidak jauh dari jalan raya utama menuju kawasan wisata religi serta situs cagar budaya Asta Tinggi.

 

Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (aturan utama terbaru untuk galian‑C), pengambilan pasir dan batu untuk urugan tetap wajib memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari instansi berwenang. Pasal 158 undang‑undang tersebut mengatur bahwa siapa pun yang melakukan penggalian tanpa izin sah dapat dijerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Selain itu, sejak awal tahun 2026 telah berlaku Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang juga mengancam sanksi bagi pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tidak berizin tersebut.

 

Pantauan lapangan menunjukkan debu hasil penggalian tersebut terus beterbangan menutupi badan jalan dan area sekitar situs bersejarah. Hal ini dikeluhkan para peziarah yang datang berkunjung, karena mengganggu kenyamanan berziarah, merusak pemandangan lingkungan, dan dikhawatirkan mengancam kelestarian bangunan cagar budaya di kawasan tersebut.

Sampai saat ini aktivitas pengambilan pasir‑batu untuk urugan itu masih berjalan bebas. Kami meminta instansi terkait segera memeriksa kelengkapan izin operasional lokasi galian. Jika terbukti melanggar undang‑undang terbaru, harus segera ditutup dan ditertibkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Vero, juru bicara kelompok aktivis muda Madura.

 

Sebelumnya, Lembaga Independen Pengawas Kebijakan Sumenep (LIPK‑SAY) juga telah menyoroti persoalan yang sama dan menyerukan pemeriksaan serta penertiban segera terhadap lokasi galian tersebut.

Baca Juga  Cetak generasi unggul: babinsa Koramil Jenar tempa disiplin siswa SMKN 1 lewat pelatihan ketarunaan

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status izin lokasi penggalian. Tim Media Ganesha Abadi akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari pihak berwenang.

 

(Redaksi)

Views: 17
Previous Post

DEBU TAMBANG GANGGU AREAL ASTA TINGGI, LIPK-SAY DESAK PENUTUPAN TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI KEBUNAGUNG

Next Post

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026

DEBU TAMBANG GANGGU AREAL ASTA TINGGI, LIPK-SAY DESAK PENUTUPAN TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI KEBUNAGUNG

Oktober 25, 2026
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Oktober 25, 2026

Recent News

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026

DEBU TAMBANG GANGGU AREAL ASTA TINGGI, LIPK-SAY DESAK PENUTUPAN TAMBANG DIDUGA ILEGAL DI KEBUNAGUNG

Oktober 25, 2026
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia

Oktober 25, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Respons Cepat Aksi Siswa, Kacabdin Aceh Timur Akan Tunjuk Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim Demi Kelancaran KBM.

Oktober 25, 2026

AKTIVIS MUDA MADURA DESAK PENERTIBAN GALIAN PASIR‑BATU UNTUK URUGAN DIDUGA TANPA IZIN DI KAWASAN ASTA TINGGI

Oktober 25, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In