JEMBER – 21 juni 2024 | mendapatkan kunjungan kerja dari Disperindag Provinsi Jawa Timur. Menurut dari penuturan Bagus Budiono,S.H. selaku pimpinan Lembaga perlindungan konsumen nasional indonesia,(LPKNI), Kabupaten Jember mengatakan saat diwawancara awak media,dikantornya.
” Benar hari ini kantor LPKNI Jember, mendapat kunjungan dari Disperindag Provinsi, dalam rangka mengecek legalitas LPK nasional indonesia(LPKNI)Kabupaten Jember. Juga berkomunikasi tentang sinergitas LPKNI dengan Disperindag dalam menjalankan amanah undang – undang perlindungan konsumen, yang utamanya di Kabupaten Jember ini.
” iya tentunya banyak sekali yang kita bicarakan tadi dengan Disperindag, terkait permasalahan konsumen yang di Jember. Seperti standarisasi ewarung LPKNI Jember diminta turun langsung kelapangan untuk mengecek standar warung warung yang ada di kabupaten Jember, dan LPKNI nantinya bisa mengeluarkan sertifikat standarisasi warung tersebut,”ucapnya.
“Juga masalah finance juga perbankan ,koprasi dan bpr, dijember kayaknya banyak sekali yang merugikan nasabahnya yaitu konsumen. contoh saja dimana konsumen finance di uber -uber para debkolektor dijalan raya, motor mobil mereka diambil semena mena tampa adanya surat surat yang jelas.Apakah sudah layak di sita atau bagaimana, padahal jelas penyitaan itu harus dasar putusan pengadilan bukan semata mata hanya putusan sepihak dari leasing. yang mana di kabupaten Jember sekarang DC atau Debkolektor merajalela sangat meresahkan masyarakat atau konsumen tersebut, banyak sekali konsumen motor atau mobil mereka di cabut dijalan tampa mengindahkan aturan yang ada. Tentunya kami sebagai lembaga perlindungan konsumen akan memberantas semua tindakan finance dan DC yang tampa disertai legalitas yang jelas tersebut,” tuturnya.
“Lembaga perlindungan Konsumen Nasional indonesia (LPKNI), adalah lembaga resmi yang diakui pemerintah dan bekerjasama dengan Disperindag juga suka mempunyai SK kementrian. Tentunya kami akan bekerja keras untuk memberantas segala bentuk tindakan yang dapat merugikan konsumen di kabupaten Jember,” pungkasnya.
(Red)