• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Terduga Kriminalisasi..!! Godol Dijadikan Tersangka Senpi Milik Oknum TNI, Saksi : Godol Diamankan 50 Meter Dari Senpi Yang Ditemukan

Tim hukum ketika menginterogasi saksi di lokasi temuan senjata api oleh Brimob Polda Sumut

Nur Kholis by Nur Kholis
Maret 16, 2024
in PERISTIWA, TRENDING
0
Terduga Kriminalisasi..!! Godol Dijadikan Tersangka Senpi Milik Oknum TNI, Saksi : Godol Diamankan 50 Meter Dari Senpi Yang Ditemukan

MEDAN,- Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api.

Saat itu, anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Baca Juga  Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.

Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.

Baca Juga  Curhatan Pak Kades Di Kab.Padang Lawas , Terpaksa Berhutang Ke Rentenir Untuk kewajiban Ikut Bimtek

“Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.

Baca Juga  Serda Selamat Hariyadi Sambangi Warga Binaan Bantu Jemur Padi

“Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata,” ungkapnya.

Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Banjarmasin

“Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi,” tegasnya.

Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.

Baca Juga  Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Opening Ceremony Ijen Tahun 2024

“Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI,” tambahnya.

Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.

Baca Juga  Jalin Komunikasi Melalui Kegiatan Lintas Sektor

“Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap,” terangnya.

Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Akhir Tahun 2025, Polres Gresik Paparkan Kinerja: 136 Tersangka Kriminal, 204 Tersangka Narkoba

“Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Dogol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya,” ucapnya.

Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Waspada Penipuan! Akun WhatsApp Palsu Kembali Beredar Atas Nama Kadis PU-SDA Bojonegoro

“Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu,” terangnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kaotmilti IV Makassar

“Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur,” kata Thomas.

Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.

Baca Juga  Rumah Panggung di Desa Remban Ludes Terbakar, Penghuni Selamat

“Senjata itu ditemukan di semak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,” tuturnya.

Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.

Baca Juga  Pasca Pencoblosan Pemilu 2024, Babinsa Kodim 1002/HST Kawal Kotak Suara

“Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami,” tambahnya.

Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.

Baca Juga  Bupati Madina di Depan 'Pasukan Hijau': Doakan Pemkab Madina Selalu Baik

“Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan,” tegasnya.

Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.

Baca Juga  Dukung UMKM: Babinsa Koramil 0825/19 Sempu Kunjungi Peternak Ayam Potong

“Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.

Baca Juga  Program Pembinaan Berhasil, Warga Binaan Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Kacang Tanah

“Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan

Baca Juga  Kalapas Narkotika Karang Intan Hadiri Peringatan Isra Mikraj 1445 Hijriah

“Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan,” terangnya.

Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.

Baca Juga  Pergantian Komandan Koramil 0825/20 Songgon: Kapten Kav Andoko Resmi Jabat Komandan Baru

Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi awak media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di
Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancur Batu. Akan tetapi, itu dibantah oleh tim kuasa hukum.

*(RI-1)*

Post Views: 522
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BersamaHukumKabupatenKapolresKUHAPMedanoknumPolda sumutpolisipolresPolrestaPolrestabesPolrestabes MedanPUSumutTNIWhatsapp
Previous Post

Masyarakat Desa Karang Mukti Mendoakan Kesuksesan Satgas TMMD

Next Post

Warga Surabaya Serbu Pasar Murah di Depan Kediaman Khofifah

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Warga Surabaya Serbu Pasar Murah di Depan Kediaman Khofifah

Warga Surabaya Serbu Pasar Murah di Depan Kediaman Khofifah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Mei 2, 2026
Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Mei 2, 2026
Digelar Sejak 2021, Bunga Desa Cara Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi Warganya

Digelar Sejak 2021, Bunga Desa Cara Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi Warganya

Mei 2, 2026
Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air

Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air

Mei 2, 2026

Recent News

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Mei 2, 2026
Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Mei 2, 2026
Digelar Sejak 2021, Bunga Desa Cara Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi Warganya

Digelar Sejak 2021, Bunga Desa Cara Bupati Banyuwangi Serap Aspirasi Warganya

Mei 2, 2026
Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air

Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air

Mei 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

Mei 2, 2026
Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Program Bupati Ipuk Regenerasi Petani Berhasil, Kini Banyak Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In