• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

6 Bulan Berlalu, Kasus Kecelakaan Maut di Masjid Al Akbar Surabaya Mandek

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 13, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
6 Bulan Berlalu, Kasus Kecelakaan Maut di Masjid Al Akbar Surabaya Mandek

Surabaya – Enam bulan sudah berlalu sejak kecelakaan maut di sisi barat Masjid Al Akbar Surabaya yang menewaskan Aprian Dwi Horanto pada 24 Februari 2025. Namun hingga kini, proses hukum terhadap pelaku masih tak kunjung ada kejelasan.

Korban yang kala itu duduk santai di atas motornya tewas seketika usai dihantam Honda CBR 250 tanpa pelat nomor yang dikendarai Muhammad Fairuz Kristanto (18), warga Gadukan Utara. Menurut saksi mata, motor pelaku melaju kencang dari arah selatan sebelum menghantam korban.

Benturan keras membuat korban mengalami luka parah di wajah dan kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi petugas dengan kantong jenazah milik Dinsos Surabaya, sementara pelaku yang juga terluka dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya

Sejak insiden itu, keluarga pelaku beberapa kali datang meminta maaf. Bahkan pada 3 Maret 2025, orang tua pelaku berjanji menanggung biaya pendidikan anak korban hingga kuliah. Namun janji itu tak pernah ditepati, membuat keluarga korban menilai tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.

Upaya mediasi sempat difasilitasi Unit Laka Polrestabes Surabaya pada 14 Juni 2025. Pertemuan yang menghadirkan pelaku, orang tua pelaku, serta keluarga korban berakhir tanpa kesepakatan. Proses diversi pun dilakukan, namun tetap menemui jalan buntu.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Lifofa Kompak Bangun Tiang Masjid

Ironisnya, meski perkara dianggap sudah terang benderang, hingga kini berkas perkara belum juga dilimpahkan. Keluarga korban menilai Unit Laka Polrestabes Surabaya lamban menindaklanjuti kasus yang jelas-jelas masuk ranah pidana.

“Indonesia negara hukum. Kalau kasus yang menyebabkan nyawa melayang tidak diproses, ada apa dengan Unit Laka Polrestabes Surabaya?” ujar istri korban dengan nada kecewa.

Ahli hukum menilai kasus ini sudah cukup bukti untuk diproses. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelaku dapat dijerat:

Pasal 310 ayat (4): kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Pasal 311 ayat (5): jika terbukti mengemudi ugal-ugalan atau tanpa kelengkapan kendaraan (tanpa nopol, knalpot brong), ancaman hukuman meningkat hingga 12 tahun penjara dan/atau denda Rp24 juta.

Dengan dasar hukum tersebut, aparat seharusnya tidak punya alasan menunda proses hukum. Justru kelambanan penanganan membuka ruang spekulasi adanya keberpihakan dalam kasus ini.

Kini, keluarga korban menolak jalur damai. Mereka mendesak perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas adik korban.

asus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Unit Laka Polrestabes Surabaya, apakah benar-benar berpihak pada keadilan atau justru membiarkan kasus menguap tanpa kepastian.

 

(Redho)

Views: 489
Previous Post

Dr. Didi Sungkono Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Kecelakaan Maut di Surabaya

Next Post

Penyegaran Metode Yanbu’a di Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Penyegaran Metode Yanbu’a di Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung

Penyegaran Metode Yanbu’a di Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026

Wujud Kepedulian Polisi: Kapolresta Sumenep Beri Gerobak untuk Pedagang Kecil

Oktober 22, 2026
Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Oktober 22, 2026

Recent News

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026

Wujud Kepedulian Polisi: Kapolresta Sumenep Beri Gerobak untuk Pedagang Kecil

Oktober 22, 2026
Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Oktober 22, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In