Musi Rawas, Sumatera Selatan — Harapan warga Desa Suro untuk mendapatkan kejelasan atas kerugian yang mereka alami selama satu tahun enam bulan kandas sudah. PT Evan Lestari, melalui manajernya Kris, sebelumnya berjanji akan melakukan mediasi ulang dengan warga pada Sabtu (5/7/2025). Namun, hingga malam hari, pertemuan yang dijanjikan itu tak kunjung terlaksana.
Warga yang sejak pagi menunggu mediasi mengaku kecewa. Alih-alih membawa solusi, perusahaan justru hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp300 ribu, nominal yang dianggap sangat jauh dari layak.
Informasi ini diungkapkan oleh Sahril, salah seorang warga yang enggan menyebutkan nama lengkapnya. Ia memperlihatkan isi percakapan WhatsApp dari Kris yang menyebutkan uang Rp300 ribu tersebut merupakan hasil patungan, yakni Rp200 ribu dari Kris pribadi dan Rp100 ribu dari asistennya.
“Kris bilang cuma bisa kasih Rp300 ribu, itu pun patungan,” ujar Sahril saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, upaya warga untuk menghubungi Kris maupun pihak manajemen perusahaan tak mendapat respons. Padahal, Kris sebelumnya sudah berjanji untuk bertemu warga pada hari itu.
“Kami tunggu dari pagi sampai malam, tidak ada keputusan. Janji tinggal janji,” lanjut Sahril.
Warga menilai PT Evan Lestari tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Kekecewaan mendalam pun dirasakan warga, yang kini mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan secara adil.
Sahril mengungkapkan, kebun sawit miliknya yang sudah berusia lebih dari 1,5 tahun banyak yang mati akibat masalah yang belum jelas penyelesaiannya. Ia mengaku kecewa dengan sikap Kris yang dinilainya semena-mena dan tidak menghargai kesepakatan musyawarah beberapa bulan lalu.
“Kami sudah cukup bersabar. Tapi janji terus-menerus tanpa realisasi membuat saya harus melaporkan ini ke pihak berwenang. Saya hanya ingin keadilan atas hak milik yang dirusak,” tegas Sahril.
Kasus ini menambah panjang daftar konflik lahan antara warga dan perusahaan di Kabupaten Musi Rawas. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menengahi konflik dan melindungi hak-hak masyarakat.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT Evan Lestari untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak perusahaan.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








