Musi Rawas — Masyarakat Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mabes Polri Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan perampasan dan perusakan lahan seluas 118 hektare oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Tani Andalas Sejahtera (PT. TAS).
Pengacara Dr. Sambas, S.IP., S.H., M.H., yang merupakan Presiden Perkumpulan Advokat SKHI dan Ketua Umum LBH FKTB berkantor pusat di Jakarta, menyampaikan bahwa dirinya menerima kuasa hukum dari 20 warga pemilik lahan di Desa Anyar. Ia menyatakan telah menyiapkan somasi resmi kepada PT. TAS sebagai upaya hukum awal.
“Klien kami memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) yang sah, diterbitkan BPN Musi Rawas pada tahun 2012. Di atas lahan tersebut sebelumnya telah ditanami pohon karet. Namun lahan mereka dirusak dan dikuasai oleh PT. TAS tanpa ganti rugi sepeser pun. Kami menuntut perusahaan membayar ganti rugi sebesar Rp59 miliar,” tegas Dr. Sambas saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (15/6/2025).
Ia menambahkan, apabila somasi tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan, maka langkah selanjutnya adalah aksi demonstrasi di Mabes Polri dan pelaporan dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan lahan.
“Selain ke Mabes Polri, kami juga akan menemui langsung pimpinan DPR RI, KPK, Kejaksaan Agung, Menteri ATR/BPN RI, serta Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” tambahnya.
Sementara itu, Hartawan, salah satu pemilik lahan yang ditemui di kediamannya, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi ke pihak BPN Musi Rawas terkait legalitas PT. TAS.
“Hasilnya, kami mendapatkan informasi bahwa PT. TAS belum memiliki HGU dari Kementerian ATR/BPN RI sampai saat ini. Artinya perusahaan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga kuat juga tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak-pajak lainnya sejak tahun 2019. Ini tentu sangat merugikan negara,” ujar Hartawan.
Warga Desa Anyar juga mendesak pemerintah agar segera menghentikan seluruh kegiatan operasional PT. TAS di wilayah tersebut.
“Aksi demo akan dilakukan di Mabes Polri pada 23 Juni 2025. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya,” pungkas Hartawan.
Aksi ini diyakini akan menjadi sorotan nasional karena menyangkut konflik agraria berkepanjangan serta dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan besar yang beroperasi tanpa izin resmi.
(Erwin Kaperwil Sum-sel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







