Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rahmat Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Senin (29/9/2025).
Acara pelantikan berlangsung di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai Pemkot Lubuklinggau, dengan dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Efendi, Kepala BKPSDM Dian Candra, para kepala OPD, camat, dan lurah.
Sebanyak 35 orang menerima SK dalam kesempatan ini, terdiri dari 1 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS, 4 orang lulusan IPDN, serta 29 orang PPPK Tahap II. Dari jumlah PPPK tersebut, terdiri dari 1 tenaga teknis, 4 tenaga guru, dan 24 tenaga kesehatan.
Wali Kota Rahmat Hidayat dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas dan etos kerja menjadi kunci utama dalam melayani masyarakat. “Sebagai pelayan publik, kita harus memberikan pelayanan terbaik agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal skema penggajian PPPK paruh waktu yang tengah diatur sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan dukungan APBD serta bantuan pusat senilai sekitar Rp160 miliar. Kontrak PPPK berlaku hingga November 2026, dengan sistem penggajian yang mempertimbangkan pendidikan dan masa kerja.
Dengan tambahan ini, total PPPK yang sudah dilantik di Kota Lubuklinggau dari Tahap I dan II mencapai 256 orang.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








