Palembang – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, turut mengapresiasi upaya para kepala daerah di Sumsel, termasuk Kota Lubuk Linggau. Ia menekankan bahwa Posbakum bukan hanya bentuk kerja keras, tetapi juga wujud kesadaran kolektif akan pentingnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pembentukan Posbakum adalah langkah nyata untuk memastikan bantuan hukum bisa diakses secara merata,” tegas Gubernur.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Provinsi Sumsel menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh di seluruh daerah.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, peserta pelatihan paralegal juga akan mendapatkan gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkumham. Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara langsung dan 6.668 peserta secara daring, dengan total 6.687 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Selain itu, acara ini turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel dengan sembilan Fakultas Hukum.
Wali Kota Rachmat Hidayat hadir didampingi oleh Sekda H Trisko Defriyansa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Erwin Armeidi, serta sejumlah kepala bagian, camat, dan lurah.
(Erwin)








