MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (6/7/2026), dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan melalui proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memperoleh persetujuan bersama.
Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Erwin
Kaperwil Sumatera Selatan.Wilayah Liputan Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.







