• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Wakil AMI Murka: Pemerkosa Perempuan Disabilitas di Surabaya Harus Dikebiri Kimia

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juni 27, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Surabaya — Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan desakan keras agar pelaku pemerkosaan terhadap F (26), perempuan disabilitas, dijatuhi hukuman kebiri kimia. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Rusunawa Indrapura, Surabaya ini memicu kemarahan publik, terlebih pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Wakil Ketua AMI sekaligus aktivis perempuan disabilitas, Kukuh Setya, menegaskan bahwa hukuman kebiri kimia harus dijatuhkan sebagai bentuk keadilan sekaligus efek jera. Ia menyebut tindakan MS (65), pelaku pemerkosaan, bukan hanya kejahatan seksual biasa, tetapi kejahatan luar biasa mengingat korban merupakan penyandang disabilitas ganda.

“Kami mendesak penegak hukum agar tidak hanya menjatuhkan hukuman penjara. Pelaku pantas dijatuhi sanksi kebiri kimia sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Kukuh, Rabu (26/6/2025).

Baca Juga  Danramil Kalipuro Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Calon Taruna SMKN 1 Kalipuro untuk Madabintal

Kasus ini dilaporkan keluarga korban pada 16 Mei 2025, dengan pendampingan langsung dari Kukuh Setya. Setelah penyelidikan, MS kini resmi ditahan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan ditempatkan di Rutan Polda Jawa Timur.

Kukuh mengungkapkan, trauma yang dialami F sangat berat dan berpotensi memengaruhi kondisi psikisnya seumur hidup. Ia menilai hukuman kebiri kimia bukan bentuk balas dendam, melainkan perlindungan bagi perempuan dan penyandang disabilitas lain agar tak menjadi korban berikutnya.

“Ini bukan pembalasan, tapi bentuk perlindungan jangka panjang bagi perempuan dan penyandang disabilitas lainnya. Negara harus hadir dalam bentuk hukuman yang setimpal,” ujarnya.

AMI juga membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual dari kelompok rentan. Kukuh mengimbau korban lain yang mengalami kekerasan untuk tidak ragu melapor.

“Jika ada korban lain di luar sana, datanglah. Kami siap dampingi. Kantor kami ada di Jl. Ikan Lumba-Lumba I No. 10, Perak, Surabaya. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan proses hukum terus berjalan dan hasilnya akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). MS terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang memungkinkan dijatuhkannya sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap kelompok rentan.

 

(Redho)

Views: 544
Previous Post

Konflik Relawan Wabup Sidoarjo dan Wartawan Berakhir Damai, Mimik Idayana Minta Maaf dan Janji Bangun Sinergi dengan Media

Next Post

Wakasad: Kehadiran Prajurit Harus Membawa Rasa Aman dan Solusi Bagi Rakyat

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Wakasad: Kehadiran Prajurit Harus Membawa Rasa Aman dan Solusi Bagi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026

Wujud Kepedulian Polisi: Kapolresta Sumenep Beri Gerobak untuk Pedagang Kecil

Oktober 22, 2026
Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Oktober 22, 2026

Recent News

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026

Wujud Kepedulian Polisi: Kapolresta Sumenep Beri Gerobak untuk Pedagang Kecil

Oktober 22, 2026
Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar

Oktober 22, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

POLISI BONGKAR DUGAAN TRANSAKSI SABU DI SUMENEP, DUA PRIA DICIDUK

Oktober 22, 2026

SELAMAT ULANG TAHUN KE‑64 KETUA BADAN ANGGARAN DPR RI H. M. SAID ABDULLAH  

Oktober 22, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In