Aceh Tenggara – Tragedi berdarah di Stadion H. Syahadat, Kutacane, saat konser Faul Gayo dalam rangkaian Muslim Ayub Fest menyisakan luka mendalam. Kehilangan nyawa akibat sebuah acara hiburan bukanlah peristiwa biasa, melainkan peringatan keras bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan di Aceh Tenggara.
Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan pelaksanaan syariat Islam sebagai pijakan. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2013 telah menegaskan larangan penyelenggaraan hiburan yang bertentangan dengan syariat, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, penggunaan alat musik terlarang, serta pelaksanaan acara pada waktu yang mengganggu ibadah.
Namun, konser di Kutacane justru melanggar aturan tersebut. Penonton bercampur, acara digelar hingga larut malam mendekati pukul 11 malam, dan atmosfernya jauh dari nilai keislaman yang dijaga masyarakat Aceh. Hal ini jelas mencederai fatwa ulama sekaligus nilai adat budaya Tanoh Alas yang menjunjung tinggi sopan santun dan marwah.
Sebagai inisiator festival, Muslim Ayub yang juga anggota DPR RI dari Partai NasDem tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral maupun sosial. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan justru melahirkan polemik yang berakhir pada tragedi. Hiburan memang hak masyarakat, tetapi hiburan yang menyalahi syariat hanya membawa mudharat, bukan maslahat.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit: ketika fatwa ulama diabaikan, syariat dianggap sepele, dan penyelenggara hanya mengejar keramaian tanpa pengendalian, maka ujungnya adalah kekacauan, bahkan korban jiwa.
Masyarakat Aceh Tenggara kini harus bersatu untuk menuntut agar:
1. Penyelenggara bertanggung jawab penuh atas tragedi ini
2. Pemerintah daerah memperketat izin acara hiburan sesuai fatwa MPU Aceh.
3. Masyarakat lebih selektif dan waspada agar tidak terbuai oleh hiburan yang melanggar nilai agama.
Pertanyaan penting patut diajukan: untuk apa sebuah konser jika akhirnya berujung darah dan duka? Apakah pantas sebuah hiburan dijalankan dengan mengorbankan syariat dan marwah Aceh Tenggara?
Tragedi ini harus menjadi momentum kebangkitan moral. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa kita rela menukar darah dan nyawa hanya demi gemerlap lampu panggung.
(arwan syah SE.)








