Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan infrastruktur nasional, Senin (21/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kementerian PU, Jl. Pattimura No.20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebagai tindak lanjut MoU, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. PKS ini bertujuan menyinergikan program kementerian dengan program teritorial TNI agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional.
“Sejak kerja sama dimulai tahun 2020, banyak capaian strategis telah diraih, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), seperti pembangunan jalan perbatasan, preservasi jalan dan jembatan, bendungan, pemeliharaan sungai dan situ, serta proyek infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Ruang lingkup MoU ini mencakup pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan, penyediaan air minum, pengelolaan limbah, drainase, dan persampahan. Juga mencakup penataan bangunan negara, sarana pendukung sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, hingga pengamanan proyek strategis.
Pelibatan TNI dalam kerja sama ini merupakan bagian dari tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata, berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan nasional di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil dan tertinggal.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi







