Boyolali – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga meningkatkan wawasan hukum masyarakat. Salah satu kegiatan yang digelar adalah sosialisasi hukum di rumah Bapak Hanung Suteja, Dukuh Bajangan, Desa Kayen, Kecamatan Kemusu, Kamis (22/05/2025).
Sosialisasi tersebut menghadirkan Staf Binmas Polres Boyolali IPTU Andy Setiawan, S.H. dan Bripka Hery S. Dalam penyampaiannya, IPTU Andy menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya paham radikalisme.
“Radikalisme dan terorisme bisa masuk ke berbagai lini kehidupan, bahkan di lingkungan terdekat kita. Masyarakat harus paham dan sigap melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Andy.
Danramil 19/Juwangi, Lettu Inf Suparman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TMMD untuk membangun desa tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari aspek sosial dan keamanan.
“Masyarakat Desa Kayen menyambut baik kegiatan ini. Mereka kini lebih memahami ciri-ciri penyebaran paham radikal dan langkah pencegahannya,” ungkap Danramil.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya menjaga persatuan, waspada terhadap radikalisme, serta aktif menjaga keamanan lingkungan.
(Agus Rodo Kemplu)








