Musi Rawas – Untuk mengantisipasi sekaligus memetakan jejak dan lokasi persembunyian beruang di wilayah hukum Polsek Jayaloka, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas, Koramil 406-07 Jayaloka, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA SS), Camat Sukakarya, Kades Ciptodadi II, Kades Bangun Rejo, Kades Air Beliti, perangkat desa, dan warga melakukan identifikasi di hutan Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Kamis (7/8/2025).
Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek Jayaloka Iptu M Soleh, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas insiden penyerangan beruang terhadap warga beberapa hari lalu.
“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus mengetahui ruang jejak dan lokasi persembunyian beruang di wilayah tersebut,” jelas Kapolres.
Hasil identifikasi menunjukkan adanya bukti kuat keberadaan beruang, di antaranya dua sarang di atas pohon karet, jejak cakaran pada batang pohon, serta kotoran yang masih baru.
“Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Sukakarya dan Kabupaten Mura, untuk sementara waktu tidak beraktivitas di dalam hutan karena masih ada ancaman beruang maupun satwa buas lainnya,” tegasnya.
Kepala Resort BKSDA SS Risun menambahkan, beruang merupakan hewan nokturnal yang aktif di malam hari dan cenderung berpindah tempat. Keberadaan sarang juga mengindikasikan kemungkinan beruang sedang beranak, yang membuatnya lebih agresif dan sensitif terhadap gangguan.
(Erwin)







