SURABAYA — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Insiden yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, tersebut diduga kuat berkaitan dengan jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental lintas daerah.
Peristiwa bermula saat upaya pengamanan satu unit Toyota Innova Reborn milik pengusaha rental asal Surabaya berujung kekerasan. Mobil tersebut diketahui telah berpindah tangan dan diduga digadaikan secara ilegal kepada pihak lain.
Mobil Rental Diduga Digelapkan, GPS Dicabut dan Plat Diganti
Pengelola rental, H. Faisol, mengungkapkan bahwa mobil tersebut awalnya disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, sejak 16 Desember 2025 dengan tarif Rp450 ribu per hari. Namun, di tengah masa sewa, penyewa tak lagi bisa dihubungi dan belakangan diketahui diamankan pengusaha rental lain atas dugaan kasus serupa.
“Setelah dicek lewat GPS, posisi mobil berada di wilayah Pasuruan. Salah satu GPS sudah tidak aktif. Ini sudah mencurigakan,” ujar Faisol saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Koordinasi pun dilakukan dengan BRN wilayah Pasuruan untuk melakukan penelusuran. Mobil akhirnya ditemukan di wilayah Sukorejo, namun dengan kondisi plat nomor sudah diganti dan stiker BRN ditumpuk dengan atribut kelompok lain.
Ali Ahmad Mengaku Hanya Menerima Gadai
Saat hendak diamankan, mobil tersebut dikemudikan oleh Ali Ahmad. Ketika diminta turun, Ali menolak dan diduga menghubungi pihak lain melalui ponsel. Tak lama kemudian, ia melempar kunci mobil ke area persawahan dan mengaku hanya sebagai penerima gadai.
“Dia bilang ‘bukan saya, saya hanya terima gadai’. Tapi setelah itu, situasi berubah drastis,” ungkap Faisol.
Puluhan orang yang disebut sebagai oknum dari ormas Sakera tiba di lokasi. Tanpa dialog panjang, kelompok tersebut diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota BRN.
Tujuh Mobil Rusak, Korban Luka Hingga Dirawat Intensif
Karena kalah jumlah, anggota BRN berupaya menyelamatkan diri. Namun pengeroyokan tak terhindarkan. Sedikitnya tujuh unit mobil anggota BRN dirusak, sementara beberapa anggota mengalami luka-luka.
“Korban cukup banyak. Ada yang memar, luka serius, bahkan satu orang bernama Irwan harus dirawat intensif di rumah sakit,” kata Faisol.
Ironisnya, meski aparat kepolisian setempat telah datang ke lokasi, aksi kekerasan disebut masih berlanjut.
Laporan Polisi dan Desakan Usut Penadahan
Atas kejadian tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.
Sementara itu, tim kuasa hukum BRN mendesak polisi untuk mengembangkan perkara ke dugaan penadahan kendaraan bermotor.
“Ali Ahmad harus diperiksa dengan Pasal 480 KUHP. Ini bukan kasus berdiri sendiri. Ada indikasi kuat sindikat penggelapan mobil rental, terlihat dari GPS yang dicabut dan identitas kendaraan yang diubah,” tegas Dodik Firmansyah, kuasa hukum BRN.
Pengakuan di Media Sosial
Dugaan praktik gadai mobil turut diperkuat oleh pernyataan Feby Morena melalui unggahan video di akun Instagram @ana_febyanti_p, yang menyebutkan bahwa Ali Ahmad merupakan anak buahnya, dan dirinya berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental yang diduga menjadi pemicu konflik berdarah tersebut.
(Redho)








