Ganeshaabadi.com | Realita realisasi perbaikan jalan desa dengan lebar lebih dari tiga meter menjadi lebih menarik dengan menggunakan bahan dari paving pabrikan yang BerKwalitas, tentunya sudah memenuhi standart tehnis dan lolos uji ketika perusahaan tersebut sudah mendapat rekomendasi dari pihak Dinas terkait,
Namun kenyataannya dilapangan masih perlu dilirik kembali terkait bahan paving yang dikirim oleh Pabrik pembuatnya, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas, diturunkan kelokasi yang akan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana dilapangan, seperti contoh pengakuan pekerja dilapangan kepada kami tentang keadaan bahan, sebuah pengakuan yang sesuai dengan fakta.
Dalam hal ini pihak Kuasa Pengguna Anggaran melalui Pejabat Pembuat Komitmen lah yang mempunyai peran penting dan harus mempertanggung jawabkan dalam menentukan dan memilih Rekanan, jangan hanya sekedar legalitas administrasi namun kontraktor yang mempunyai keahlian tehnis dalam mengerjakan proyek, jangan lupa atau fokus kepada legalitas nya, namun penting sekali Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat komitmen bertanggung jawab dalam memilih *Kontraktor yang BerKwalitas*
Banyak temuan yang sudah terdokumentasi oleh kami, J.P.K.P *jaringan pengawas kebijakan pemerintah kabupaten Banyuwangi* Dinas terkait diduga sembarangan memberikan rekomendasi, beberapa pelaksana yang saya temui di lapangan, mulai pavingisasi didarungan dusun lidah desa Gambiran, dikerjakan oleh CV Hidayah karya, dijalan jenesari desa genteng kulon CV Purnama Mitra mandiri, fakta di lapangan yang kami temukan bahwa diduga bahan yang dikirim tidak sesuai dengan tehnis dan spesifikasi, sehingga menciptakan gejolak protes sampai pada penghentian kegiatan,
“Paving yang kami beli sesuai dengan rekomendasi dari PU mas,” katanya melalui sambungan WA chat
Kami sangat berharap kepada pihak terkait agar lebih memikirkan kami calon Penerima manfaat, berikan yang terbaik buat kami, Kami Pendukung Kontraktor BerKwalitas,” ucap salah satu warga,
Tentunya para pihak bisa memahami bagaimana menjaga kondusifitas, ini Pembiaran judulnya, sebab langkah teguran dari Dinas, setelah ada protes warga, berarti fungsi pengawasannya tidak berjalan, yang pasti pihak Kuasa Pengguna Anggaran butuh peran serta masyarakat dalam pengawasan, semoga kepedulian kami tidak di anggap atau dikategorikan sebagai Penggridu,
Kuasa pengguna anggaran mempunyai tanggung jawab jika terjadi kerugian negara, maka memilih Rekanan jangan seperti memilih baju lebaran, jangan jangan dilokasi yang lain terjadi kwalitas pengerjaan yang sama, Dugaan tidak menutup kemungkinan itu terjadi, ” waduh gak bahaya ta?”
(Team/Red)