• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

TEGAS: PEMBANGUNAN KDMP DESA PAMOLOKAN DIDUGA MELANGGAR HUKUM — LAHAN BELUM ADA HIBAH/ PELEPASAN RESMI DARI PERHUTANI

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
September 3, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 3 September 2026 — Pembangunan fisik program KDMP di Desa Pamolokan kini memicu sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, tanah yang dijadikan lokasi pembangunan diduga belum memiliki surat hibah maupun surat pelepasan hak secara resmi dari Perhutani kepada Pemerintah Desa. Artinya, status lahan belum berpindah secara sah, namun pembangunan sudah berjalan.

PERTANYAAN MASYARAKAT YANG BELUM TERJAWAB?

Siapakah pelaksana pembangunan KDMP Desa Pamolokan? Apakah tanah tersebut sudah ada surat hibah resmi dari Perhutani ke Desa? Jika belum, maka pembangunan ini ILEGAL dan dapat dijerat pidana.

Upaya konfirmasi melalui pesan hingga saat ini tidak dijawab. Keheningan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum.

⚖️DASAR HUKUM — UU & KUHP TERBARU YANG MENJERAT

UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP BARU) — PASAL TEGAS

Pasal 463 KUHP Baru — Penguasaan Tanah Secara Melawan Hukum

“Setiap orang yang menguasai tanah milik orang lain secara melawan hukum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Kategori IV.”

Pasal 464 KUHP Baru — Pembangunan di Atas Tanah Milik Orang Lain Tanpa Hak

“Setiap orang yang mendirikan bangunan atau melakukan penanaman di atas tanah yang diketahui bukan miliknya tanpa izin sah pemiliknya, dipidana penjara paling lama 5 tahun.”

Tanpa surat hibah/pelepasan hak resmi dari Perhutani = tanah belum menjadi milik desa. Maka pembangunan di atasnya = PIDANA.

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan — Pasal Ancaman BERAT

Pasal 84 ayat (1):

“Setiap orang yang tanpa hak menguasai, memiliki, membangun atau menggunakan tanah di kawasan hutan atau tanah yang dikelola Perhutani, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp250.000.000,00.”

Pasal 48:
“Setiap orang DILARANG melakukan kegiatan apa pun di kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.”

UU No. 20 Tahun 2023 tentang Perhutanan Sosial & Pelepasan Kawasan Hutan
Pelepasan tanah dari pengelolaan Perhutani WAJIB melalui proses resmi hingga terbit Surat Keputusan Hibah/Pelepasan Hak. Surat janji, izin lisan, atau sekadar pembicaraan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Tanpa dokumen resmi, tanah tetap milik Perhutani — dan pembangunannya adalah

TINDAK PIDANA.
KESIMPULAN TEGAS
TANPA SURAT HIBAH RESMI DARI PERHUTANI = PEMBANGUNAN KDMP DESA PAMOLOKAN DIDUGA ILEGAL.

Baca Juga  Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value

Dapat dijerat dengan:
KUHP Baru (UU 1/2023): Pasal 463 & 464 — Penguasaan & Pembangunan Tanpa Hak
UU 41/1999: Pasal 48 & 84 — Kegiatan di Lahan Perhutani Tanpa Izin

Seluruh pihak yang memerintahkan, menyetujui, dan melaksanakan pembangunan tersebut DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN SECARA PIDANA.

sampai berita ini dipublikasikan masih belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak terkait , redaksi terus memantau perkembangan Dugaan kasus tersebut

(Redaksi)

 

 

Views: 124
Previous Post

Inspektorat Pastikan Selidiki Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Dilingkup Pemkab Barsel.

Next Post

Polres Gresik Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tiga Desa Terdampak Kekerigan di Balongpanggang

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Polres Gresik Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tiga Desa Terdampak Kekerigan di Balongpanggang

Polres Gresik Peduli, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Tiga Desa Terdampak Kekerigan di Balongpanggang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026

HINGGA KINI IDENTITAS ORANG TUA BAYI DI PRENDUAN SUMENEP BELUM TERUNGKA

Oktober 19, 2026
Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Oktober 19, 2026

Recent News

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026

HINGGA KINI IDENTITAS ORANG TUA BAYI DI PRENDUAN SUMENEP BELUM TERUNGKA

Oktober 19, 2026
Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Cooling System, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Sambangi ABK untuk Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Oktober 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Oktober 19, 2026
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Oktober 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In