• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Tanah Adat Tidak Bisa Dikuasai Pribadi, Putusan MK 35/2012 Jadi Tameng Hukum Rakyat

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 25, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Tanah Adat Tidak Bisa Dikuasai Pribadi, Putusan MK 35/2012 Jadi Tameng Hukum Rakyat

Surabaya – Sengkarut pengalihan tanah adat yang sering berujung pada penguasaan oleh investor atau oknum pejabat kembali memantik protes keras. Penasehat PPDI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat serta merta menguasai tanah adat untuk kepentingan pribadi, sebab hak atas tanah adat sudah dijamin konstitusi dan diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012.

Putusan MK tersebut menyatakan dengan tegas bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan milik masyarakat hukum adat yang harus dilindungi. Hak ini bersifat kolektif, turun-temurun, dan tidak bisa dialihkan tanpa persetujuan sah masyarakat adat.(25/8/2025)

“Konstitusi sudah jelas. Pasal 18B ayat (2), Pasal 28I, dan Pasal 33 UUD 1945 mengakui keberadaan masyarakat adat dan hak ulayatnya. Jadi, jika ada bupati, wali kota, investor, atau siapa pun yang berusaha mengurus tanah adat untuk kepentingan pribadi, itu bentuk perampasan hak konstitusional,” tegas Abah Imam.

Ia juga menilai, praktik pengalihan tanah adat yang dilakukan secara diam-diam dengan rekayasa tanda tangan atau tanpa musyawarah terbuka merupakan bentuk penyelewengan kekuasaan yang dapat digugat secara hukum.

“Oknum kepala daerah sering pura-pura cuci tangan, padahal semua izin ada di mejanya. Tanpa izin lokasi, izin usaha, dan rekomendasi konsesi, tidak mungkin tanah adat bisa jatuh ke tangan investor. Maka dugaan keterlibatan bupati sangat kuat,” lanjutnya.

Redaksi Ganesha Abadi menegaskan, Putusan MK No. 35/2012 adalah tameng hukum rakyat adat. Negara wajib berdiri di pihak masyarakat adat, bukan menjadi perpanjangan tangan investor. Aparat penegak hukum harus berani memeriksa oknum pejabat daerah yang terindikasi menjadi makelar tanah adat.

“Tanah adat bukan untuk dijual, bukan bancakan kekuasaan. Siapa pun yang mencoba menguasai untuk kepentingan pribadi sama saja melawan konstitusi dan melawan rakyat,” tutup Abah Imam dengan nada keras.

Baca Juga  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Hanlan untuk Tingkatkan Keamanan Pangkalan

(Red)

Post Views: 519
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Putusan MK 35/2012 Jadi Tameng Hukum RakyatTanah Adat Tidak Bisa Dikuasai Pribadi
Previous Post

Warna-warni Semangat Anak SD Negeri 1 Genteng di Karnaval Budaya HUT RI ke-80

Next Post

Kapolsek Gunung Anyar Lepas Peserta Fun Run 5K & 10K Jatim Series 1 Surabaya

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Kapolsek Gunung Anyar Lepas Peserta Fun Run 5K & 10K Jatim Series 1 Surabaya

Kapolsek Gunung Anyar Lepas Peserta Fun Run 5K & 10K Jatim Series 1 Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Juni 3, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Juni 3, 2026

Recent News

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Juni 3, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas Babinsa Laksanakan Patroli Malam

Juni 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar

Juni 3, 2026
Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian

Juni 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In