Langkat, Sumatera Utara – Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, menuntut keadilan dan meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Ia menyatakan siap menjadi justice collaborator demi membongkar kejahatan keuangan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus pimpinan koperasi tersebut.
Terkait tuduhan terhadap dirinya yang disebut menggelapkan dana sebesar Rp3,2 miliar pada periode 2018–2020, Trydarma menilai hal itu hanyalah upaya pengalihan isu oleh Dedek Pradesa.
“Penggelapan dana sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa. Saya hanya dijadikan tumbal dalam skandal besar ini,” ujar Trydarma, Minggu (6/7/2025).
Ia menuduh Dedek Pradesa dan istrinya menguasai dana nasabah melalui rekening pribadi, lalu menggunakannya untuk membangun usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.
Trydarma juga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana yang kini disebut sebagai auditor internal koperasi. Ia menilai pernyataan tersebut hanya menyesatkan publik.
“Audit koperasi harus dilakukan oleh lembaga independen, bukan orang dalam koperasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengkhawatirkan jika tidak ada keputusan pengembalian aset atau dana, maka hak nasabah akan lenyap. Ia juga mempertanyakan keadilan antara tuduhan terhadap dirinya dengan nilai dana yang jauh lebih besar diduga digelapkan sejak 2020 hingga kini.
Para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri turut angkat suara. Mereka mengaku tertipu janji imbal hasil tinggi, dan menuntut Dedek Pradesa mengembalikan dana serta meminta aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap aktor politik.
Dalam waktu dekat, para korban bersama kuasa hukum akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes Polri guna menuntut hak-hak mereka secara hukum.
Kasus ini menyeret nama tokoh politik dan menjadi sorotan publik. Seruan transparansi dan keadilan pun menggema, mengingat masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan lembaga keuangan seperti koperasi.
(Tim)







