Medan – Gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dalam menumpas berbagai tindak kejahatan seperti rayap besi, rayap kayu, begal, hingga narkoba mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (Sumut) yang menilai langkah cepat Kapolrestabes Medan telah menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pengemudi yang beraktivitas di jalanan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak yang belum lama menjabat sudah langsung bergerak cepat mengungkap kasus rayap besi dan rayap kayu,” ujar Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi, David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).
David berharap tindakan tegas kepolisian dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan di Kota Medan.
“Ke depan, kami berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak pemberantasan rayap besi, rayap kayu, penadah, peredaran narkoba, dan tindak kriminal lainnya seperti begal,” katanya.
“Semoga Kota Medan semakin aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warganya. Salam presisi, salam satu aspal,” tambahnya.
Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan dengan total 87 tersangka. Rinciannya, 4 kasus begal (6 tersangka), 26 kasus rayap besi (42 tersangka), serta 29 kasus narkoba jenis sabu (36 tersangka).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan dan penadah barang curian.
“Kami mengimbau agar pemilik panglong dan gudang barang bekas menjual barang yang legal. Jika terbukti menampung hasil curian, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolrestabes.
(Tim)







