Jakarta – 28 April 2026 Kondusifitas suatu wilayah tidak lahir dari kebetulan. Ia merupakan hasil dari kebijakan yang adil, kepemimpinan yang responsif, serta kesadaran kolektif masyarakat yang terjaga. Namun ketika salah satu unsur ini melemah, stabilitas bukan hanya terganggu—tetapi berpotensi runtuh secara perlahan.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: siapa yang paling bertanggung jawab menjaga kamtibmas—aparatur daerah atau masyarakat?
Secara normatif, tanggung jawab utama berada di tangan aparatur negara. Pemerintah daerah memiliki mandat konstitusional untuk menjamin ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta menghadirkan kebijakan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara sosial.
Namun realitas di lapangan kerap menunjukkan hal yang berbeda.
Kebijakan yang dianggap tidak berpihak, minim transparansi, atau tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat, telah menjadi pemicu meningkatnya ketidakpuasan publik. Dalam situasi seperti ini, stabilitas bukan lagi sekadar persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut kepercayaan.
Ketika kepercayaan publik mulai tergerus, maka potensi gangguan kamtibmas bukan lagi ancaman, melainkan konsekuensi yang tak terhindarkan.
Di sisi lain, masyarakat juga bukan entitas pasif. Kritik, aspirasi, bahkan protes merupakan bagian sah dari demokrasi. Namun ketika ruang komunikasi tersumbat, aspirasi yang tidak tersalurkan dapat berubah menjadi kejenuhan kolektif, bahkan sikap reaktif yang berisiko mengganggu ketertiban itu sendiri.
Menanggapi kondisi ini, Mohamad Saiful Rizal menegaskan bahwa menjaga kondusifitas wilayah tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Kondusifitas wilayah adalah hasil dari sinergi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dan masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosialnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Rizal menekankan bahwa pemerintah harus mampu membaca dinamika sosial sebagai early warning system, bukan justru menganggapnya sebagai ancaman.
“Apa yang disampaikan masyarakat itu bukan sekadar kritik, tetapi cerminan dari kebutuhan yang belum terpenuhi. Jika ini diabaikan, maka yang terjadi bukan lagi perbedaan pendapat, tetapi akumulasi kekecewaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi dua arah yang jujur dan terbuka. Menurutnya, banyak konflik sosial yang sebenarnya bukan disebabkan oleh substansi masalah, melainkan oleh kegagalan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Ketika pemerintah merasa sudah benar secara prosedur, sementara masyarakat merasa tidak didengar, di situlah jarak mulai terbentuk. Dan jarak itulah yang berbahaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan bahwa menjaga kamtibmas bukan sekadar menjaga ketertiban fisik, tetapi juga menjaga rasa keadilan.
“Stabilitas tidak bisa dipaksakan. Ia harus dibangun dari rasa keadilan yang nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, menjaga kondusifitas wilayah bukan soal saling menyalahkan. Ini adalah soal tanggung jawab bersama antara aparatur yang harus adil dan responsif, serta masyarakat yang tetap kritis namun konstruktif.
Jika keduanya gagal berjalan beriringan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas, tetapi juga masa depan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.
(Redaksi)








