Musi Rawas, 7 Maret 2025 – Setelah terbongkarnya dugaan korupsi PT. Dapo Agro Makmur (PT. DAM) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sejumlah warga mendesak pihak kejaksaan untuk menyelidiki kepemilikan ribuan hektar lahan di kawasan hutan produksi yang diduga dikuasai oleh PT. Gemilang Sawit Lestari (GSL) di Desa Pangkalan Tarum Lama, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga memiliki ribuan hektar lahan dengan modus serupa seperti yang dilakukan oleh PT. DAM. “Informasi yang kami terima, pemilik perusahaan ini berasal dari investor luar negeri. Lahan yang rencananya diperuntukkan untuk perkebunan sawit mencapai ribuan hektar,” ujarnya, Jumat (7/3) malam.
Narasumber tersebut juga menyebut bahwa dugaan modus operandi yang digunakan melibatkan kerja sama dengan oknum pemerintah daerah serta kepala desa untuk merekayasa kepemilikan lahan dan perizinan. Bahkan, banyak lahan milik warga yang diduga diserobot oleh perusahaan dengan bantuan kroni-kroninya.
“Untuk mendapatkan lahan kawasan hutan produksi, pihak perusahaan diduga bekerja sama dengan oknum pejabat pemerintah dan kepala desa. Sejumlah warga menjadi korban karena lahan mereka diambil secara paksa,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat enggan berbicara karena takut dikriminalisasi atau dipenjara akibat adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkuasa. Namun, setelah terbongkarnya kasus PT. DAM, warga mulai berani mengungkap dugaan ketidakadilan yang selama ini terjadi.
Masyarakat kini meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. “Siapapun yang terbukti bersalah, baik perusahaan maupun oknum aparat, harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan lahan seperti ini,” tegas narasumber.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)








