Musi Rawas – Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin, memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk memeriksa oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas yang kedapatan bermain kartu saat jam kerja.
“Terkait oknum pegawai yang main kartu saat jam kerja, sudah kita perintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk memanggil dan memeriksanya,” ujar Ali Sadikin, Rabu (5/2/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah pegawai tersebut bersalah atau tidak. Jika terbukti melanggar disiplin, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahannya.

Sekda menegaskan bahwa bermain kartu di jam kerja tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, waktu luang seharusnya dimanfaatkan untuk membaca peraturan, mengerjakan tugas, atau berdiskusi guna menambah wawasan yang mendukung pekerjaan dan kemajuan dinas.
Sementara itu, Aktivis Sumsel M. Ikhwan Amir menilai pemeriksaan seharusnya tidak hanya menyasar pegawai yang bermain kartu, tetapi juga kepala Dinas PMD.
“Kami meminta Inspektorat dan BKPSDM untuk turut memanggil kepala Dinas PMD. Jangan-jangan karena kepala dinasnya jarang ngantor, pengawasan terhadap pegawai jadi lemah,” ujar Ikhwan.
Ia juga mengaku beberapa kali datang ke kantor Dinas PMD tetapi tidak pernah bertemu dengan kepala dinas tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, pemanggilan kepala dinas menjadi hal yang penting untuk memastikan tanggung jawab atas pengawasan pegawai di bawahnya.
(Erwin Kaperwil, Lubuklinggau, Musi Rawas)







