BANYUWANGI – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyuwangi mendampingi korban dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dialami S (3), yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Perwakilan Satgas PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan, S.St., S.H., menyatakan bahwa kehadiran Satgas adalah untuk memastikan keadilan dan kebutuhan korban terpenuhi. “Kami dari Satgas PPA Banyuwangi hadir untuk mendampingi keluarga dan memenuhi kebutuhan korban. Sejak menerima informasi awal, kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Veri (11/09/2024).
Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat segera memberikan keadilan dengan menghukum pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. “Pihak keluarga menegaskan harapannya agar kasus ini dapat segera menemukan kejelasan dan keadilan hukum. Kami telah berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sambil terus mengawal hingga tuntas,” ungkap Veri.
Veri juga mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Banyuwangi. “Data menunjukkan kekerasan terhadap anak di Banyuwangi menurun signifikan pada April 2024, dengan total 38 kasus dalam berbagai kategori. Penurunan ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, rekan media, lembaga, dan pihak-pihak lain,” tegas Veri.
(Team/Red)







