Surabaya – Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) mendesak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk segera mengevaluasi sistem parkir resmi di minimarket yang dinilai tidak manusiawi dan merugikan petugas parkir.
Ketua Umum SAPURA, Musawwi, menilai program penataan parkir yang digagas Wali Kota memang bertujuan baik untuk menertibkan praktik parkir liar. Namun, ia menilai implementasinya masih jauh dari prinsip keadilan sosial.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa program parkir resmi yang diterapkan di toko-toko modern sangat paradoks dengan upaya peningkatan ekonomi warga. Petugas parkir resmi hanya digaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan,” kata Musawwi, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, nominal tersebut tidak hanya mencerminkan ketimpangan, tetapi juga bentuk eksploitasi terselubung terhadap warga yang ingin bekerja secara tertib dan legal.
Ia menyebut kebijakan Wali Kota yang mewajibkan toko menyediakan parkir gratis dan menunjuk petugas dari internal minimarket belum disertai dengan solusi menyeluruh untuk kesejahteraan para juru parkir.
“Maka dari itu, kami mendesak Wali Kota Surabaya untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, bukan setengah-setengah. Harus ada solusi konkret agar tidak terjadi ketimpangan dan kegaduhan sosial,” tegas Musawwi.
SAPURA berharap kebijakan parkir resmi tak hanya menertibkan ruang publik, tetapi juga membawa dampak nyata dalam meningkatkan taraf hidup pekerja sektor informal di Surabaya.
(Redho)








