Lubuklinggau – Hasil studi kelayakan yang dilakukan tim Badan Pengembangan Usaha Universitas Sriwijaya (BPU Unsri) menyimpulkan bahwa rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, sudah tidak representatif lagi sebagai ikon kota.
“Rumah dinas wali kota adalah ikon daerah, sehingga keberadaannya harus mendukung citra kota,” ujar Dr. Iwan Muraman Ibnu dari BPU Unsri saat rapat pembahasan Studi Kelayakan Rencana Pemindahan Rumah Dinas Wali Kota, Senin (8/9/2025).
Iwan menjelaskan, lokasi alternatif di eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, dinilai lebih layak. Bahkan, kawasan tersebut potensial dijadikan pusat kegiatan publik, termasuk alun-alun kota, yang dapat memperkuat citra Lubuk Linggau sebagai kota modern sekaligus memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa rencana pemindahan rumah dinas bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia.
“Lokasi baru lebih strategis karena dekat dengan rumah dinas Forkopimda, permukiman masyarakat, dan terintegrasi dengan pusat pelayanan publik pemerintahan,” jelasnya
Menurutnya, pembangunan tidak dilakukan dari awal melainkan memanfaatkan infrastruktur yang ada, sehingga lebih efisien. Kajian awal juga menunjukkan bahwa pemindahan rumah dinas lebih hemat dibandingkan merehabilitasi bangunan lama di Petanang. Proses pembangunan pun akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani APBD.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, menambahkan bahwa rencana pemindahan rumah dinas sudah sesuai dengan tata ruang kota.
“Perubahan struktur bangunan tidak signifikan karena kita memanfaatkan gedung yang ada. Pemindahan ini juga tidak menyalahi aturan tata ruang, sehingga pelaksanaannya bisa lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








