Lubuklinggau, Sumatera Selatan — Sabtu (11/10/2025)
Suasana mencekam menyelimuti rumah Erwin, seorang wartawan yang bertugas di wilayah Silampari. Selama dua hari berturut-turut, rumahnya didatangi orang tak dikenal (OTK), baik siang maupun malam. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV, dan bahkan aliran listrik rumah sempat dimatikan secara tiba-tiba, diduga dilakukan oleh pelaku
Peristiwa ini terjadi di Jl. Karto Mas RT 03, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, tepat di depan Dam Payung, Kota Lubuklinggau.

Menurut keterangan keluarga, kejadian pertama terjadi pada malam Jumat sekitar pukul 19.44 WIB. Saat itu, OTK terlihat mondar-mandir di sekitar rumah. Esok paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali datang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Puncaknya, malam berikutnya sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku kembali muncul dan mematikan aliran listrik rumah secara sengaja. Aksi itu terekam oleh CCTV di bagian depan rumah.
“Sudah dua hari rumah kami didatangi orang yang tidak dikenal. Kadang naik mobil, kadang naik motor. Kami sekeluarga takut, apalagi malam kemarin listrik rumah sempat mati pas orang itu datang,” ujar Riska, anak Erwin, dengan nada ketakutan.
Keluarga besar Erwin menduga kuat kejadian ini bukan insiden biasa, melainkan upaya teror atau ancaman terhadap keselamatan keluarga.
“Kami tidak tahu apa motifnya. Tapi kami merasa terancam dan minta aparat penegak hukum segera bertindak. Tolong cari tahu siapa orang ini, karena kami tidak tenang,” tambah Riska.
Erwin menyampaikan bahwa rekaman CCTV sudah diamankan dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya berharap polisi bergerak cepat. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan. Ini bukan cuma soal saya sebagai wartawan, tapi juga soal keamanan keluarga,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, keluarga Erwin mengalami trauma dan ketakutan. Anak-anak bahkan sering terbangun di malam hari karena khawatir pelaku datang kembali.
Insiden ini memunculkan keprihatinan dari kalangan jurnalis dan masyarakat Silampari, yang menilai kejadian seperti ini bisa menjadi bentuk intimidasi terhadap profesi wartawan, terutama bagi mereka yang sering mengangkat isu sensitif.
Rekan-rekan sesama wartawan menyerukan agar Polres Lubuklinggau segera menindaklanjuti laporan, menelusuri rekaman CCTV, serta memberikan perlindungan hukum bagi Erwin dan keluarganya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa wartawan tidak hanya berjuang menyampaikan informasi publik, tetapi juga kerap menghadapi ancaman nyata di lapangan.
Kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus diiringi dengan jaminan keamanan bagi insan pers, terutama di daerah.
Masyarakat berharap aparat hukum segera bergerak cepat sebelum teror ini berkembang menjadi tindakan kriminal yang lebih serius.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







