GANESHAABADI.COM – Banyuwangi – Rumah Sakit Umum Bakti Mulia – MMC Kecamatan Muncar diduga ada upaya Praktik pungutan liar terhadap pasien,
Dari informasi yang kita dapat dari keluarga pasien mengadu ke kami Media Ganeshaabadi.com bahwa pihak Rumah sakit menarik biaya meskipun pasien tercatat sebagai peserta BPJS, (7/6/2023)
Disini sudah jelas bahwasanya Rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS, dikarenakan pasien dirawat 5 hari, hari pertama sampai hari ketiga pakai BPJS, hari ke empat dan hari ke lima dikenakan biaya,
Sebenarnya kondisi pasien masih sakit dan masih butuh perawatan, berhubung pasien kondisi tidak punya uang karna dikenakan biaya Akhirnya keluar dengan terpaksa, di karenakan tidak ada biaya untuk perawatan,
Disini Sudah tercatat sebagai peserta BPJS tapi kenapa pihak Rumah sakit masih menarik biaya, kami menduga bahwa selama ini praktik PUNGLI di RSU Muncar sering terjadi, tapi baru kali ini ada keluhan dan pengaduan dari pasien,
Rumah Sakit dan klinik yang menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak dibenarkan menarik biaya pelayanan atau tambahan beli obat kepada pasien peserta BPJS.
“BPJS tidak membenarkan penarikan biaya tambahan kepada pasien peserta BPJS apabila peserta BPJS sudah mengikuti alur atau aturan yang berlaku”,
Jika ada rumah sakit atau klinik yang menarik biaya pelayanan atau tambahan beli obat, peserta BPJS yang keberatan bisa melapor ke kantor BPJS.
Peserta BPJS yang keberatan harus mengisi formulir laporan yang ada di kantor BPJS sebagai dasar BPJS untuk menindak lanjuti temuan atau laporan peserta BPJS.
Rumah sakit atau klinik yang terbukti melakukan penarikan biaya akan diberi teguran dan dihimbau atau dikenakan sanksi, yang telah dikutip kepada peserta BPJS.
Kami meminta pada pihak BPJS agar mengevaluasi program kerja sama jaminan kesehatan dengan RUMAH SAKIT UMUM BAKTI MULIA – MMC Muncar Banyuwangi,
Kami juga meminta supaya (DINKES) Dinas kesehatan memberikan perhatian serius, terhadap pelayanan kesehatan disemua RUMAH SAKIT dan KLINIK agar Pasien yang sudah tercatat program BPJS tidak boleh ditarik biaya tambahan,
Pihak Humas Rumah sakit sampai sejauh ini tidak bisa sambung dan tidak bisa dihubungi untuk kita mintai keterangan dan di klarifikasi, di telepon tidak diangkat, dan di chat cuma dibaca aja tidak dibalas, sampai berita ini kami Tayangkan,,
(Team/Red)