DENPASAR – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Utara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polri terkait peristiwa kebakaran kantin di SMP Negeri 2 Denpasar, Rabu (27/5/2026) sore.
Begitu menerima informasi, personel Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kaja AIPTU Wayan Suka, Babinsa Serma N. Siragil serta personel opsnal segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Gunung Agung, Banjar Kerthajati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 Wita saat kegiatan latihan Pramuka sedang berlangsung di lapangan sebelah timur sekolah. Saksi sekaligus pelapor, Drs. Wayan Agus Rianta, menerangkan bahwa dirinya mendengar teriakan warga mengenai munculnya asap dari arah kantin sekolah bagian barat.
Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama sejumlah siswa langsung berupaya melakukan pemadaman awal dengan mengambil ember dan menyiram titik api. Sementara itu, aliran listrik di lokasi segera diputus guna mencegah api semakin membesar. Beberapa siswa lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak berselang lama, dua unit tangki pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lainnya di lingkungan sekolah.
Dari hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik atau konsleting pada area kantin sekolah yang saat kejadian dalam kondisi tidak beroperasi karena hari libur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian material masih dalam pendataan pihak sekolah.
Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Ayu Seniwati, menyampaikan bahwa pihak sekolah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih melakukan perbaikan secara mandiri tanpa membuat laporan polisi maupun pemasangan garis polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik, terutama pada bangunan yang ditinggalkan dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik. Kehadiran cepat personel di lapangan merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.








