LAMONGAN – Resolusi Jihad menjadi perjuangan penting para santri dalam Perang 10 November 1945. Mereka tergabung dalam Laskar Hizbullah dan Laskar Sabilillah. Atas jasa besar tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan peristiwa ini sebagai Hari Santri Nasional.

Pengasuh Pesantren Krapyak Mayong Sidomlangean Kedungpring, KH. Imam Mawardi Ridlwan, pada Selasa (08/10/2024), menyampaikan bahwa peristiwa itu sebenarnya adalah Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU). Para Kyai NU mengobarkan semangat perjuangan pada 10 November 1945, dengan puncaknya Fatwa Resolusi Jihad dari KH M. Hasyim Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar NU.
“Fatwa Resolusi Jihad menyatukan pergerakan santri untuk mengusir penjajah yang sudah memasuki Surabaya. Laskar Hizbullah siap bertempur tanpa rasa takut, karena dibekali wirid dan hizib oleh para kyai. Semangat mereka didasari oleh Fatwa Jihad KH. M. Hasyim Asy’ari pada 17 September 1945. Kemudian, NU mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Karena itu, Pesantren Krapyak Mayong menggelar peringatan Hari Santri Nasional pada Jum’at Pon,” jelas Abah Imam.
Menurut Abah Imam, inti Resolusi Jihad adalah pergerakan melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang merupakan fardhu ‘ain.
“Resolusi Jihad mengajarkan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah kewajiban setiap muslim. Oleh sebab itu, semua santri selalu berprinsip hubbul wathon minal iman,” tutup Abah Imam.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Sosial Pendidikan Bani Kyai Tasir Mayong, Mbah Guru H. Katjung Pramono, menjelaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Krapyak Mayong bertepatan dengan Ngaji & Sholawatan Selapan Sabtu Wage.
“Ngaos Selapan Sabtu Wage di Pesantren Krapyak Mayong Sidomlangean terbuka untuk umum. Pada Jum’at (18/10/2024), acara ini akan dihadiri oleh Habib Ubaidillah Al Habsy dari Surabaya dan Habib Abdul Qodir Bin Umar Mauladdawilah dari Malang. Kami mengundang kaum muslimin untuk hadir,” ujar Mbah Guru Katjung.
(Abah Imam)/(Team/Red)








