Denpasar – Gelombang massa yang tergabung dalam Forum SSB mulai bergerak menuju titik aksi di wilayah Denpasar Timur pada Kamis (16/4/2026) pagi, dalam sebuah mobilisasi besar yang menjadi sorotan publik.
Sekitar 600 orang peserta aksi diberangkatkan dari kawasan Jalan Serangan, Denpasar Selatan, dengan kekuatan logistik mencapai 230 unit truk dan 60 sepeda motor, menandakan skala konsolidasi yang cukup masif dan terorganisir.
Rombongan kemudian mengarah ke Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara (KLH Bali-Nusra) yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 2, Sumerta Kelod, Denpasar Timur—sebuah institusi strategis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup yang memiliki kewenangan penting dalam pengawasan dan pengendalian isu-isu lingkungan regional.
Pengamanan ketat dilakukan oleh jajaran kepolisian, khususnya personel Polsek Denpasar Selatan, yang melakukan pengawalan penuh sepanjang rute pergerakan massa. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan, kelancaran lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum di tengah tingginya eskalasi mobilisasi massa.
Sebelum keberangkatan, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. bersama unsur intelijen dari Polresta Denpasar memberikan arahan langsung kepada peserta aksi. Dalam penekanannya, aparat mengingatkan pentingnya menjaga aksi tetap dalam koridor damai dan konstitusional.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Pengawalan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan,” tegas AKP Agus.
Dari perspektif hukum, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan catatan tetap menjunjung tinggi ketertiban, keamanan, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pengamanan aparat menjadi elemen krusial untuk menjaga keseimbangan antara hak demokrasi dan stabilitas sosial.
Aksi ini juga menjadi indikator meningkatnya dinamika aspirasi publik terhadap isu lingkungan hidup di Bali dan kawasan Nusa Tenggara, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.
Situasi hingga laporan ini diturunkan terpantau aman, tertib, dan terkendali, dengan aparat tetap siaga mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)







