Langsa – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Kota Langsa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Kota Langsa, Senin (1/9/2025). Meski sempat diwarnai pembakaran ban, aksi berlangsung aman dan tertib.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) berasal dari berbagai elemen, di antaranya UNSAM, IAIN, SAINS CND, KAMMI, SEMMI, Bustanul Ulum, dan HMI cabang Kota Langsa.
Dalam aksinya, mereka menuntut reformasi DPR dan Kepolisian karena menilai lemahnya fungsi pengawasan oleh DPR serta penegakan hukum oleh kepolisian.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh, Muhammad Ali C, JB, menanggapi aksi tersebut saat ditemui di Kantor SIJI Aceh, Jalan Mesjid Raya Nomor 4 Kota Langsa.
“Para adik-adik mahasiswa jangan latah dan terpengaruh oleh aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Indonesia. Dari dulu hingga sekarang Aceh berbeda dengan daerah lain, karena memiliki kekhususan dan keistimewaan,” tegasnya.
Ali menjelaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan, antara lain keberadaan partai lokal, kewenangan membuat kanun/aturan sendiri, serta kebijakan pusat yang terkait Aceh harus mendapat persetujuan pemerintah Aceh. Selain itu, Aceh juga berhak menjalankan syariat Islam, berutang langsung ke luar negeri, mengundang investor asing, hingga memiliki bendera sendiri.
“Semua itu sangat jelas tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia atau MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan sejarah unjuk rasa 8 November 1999, ketika lebih dari dua juta masyarakat Aceh turun ke jalan menyuarakan aspirasi di Banda Aceh. “Namun, tidak satu pun wilayah di Indonesia ikut latah melakukan demonstrasi untuk mendukungnya,” pungkas Ali.
(Red)








