SURABAYA – Gelombang kemarahan publik pecah di Kota Pahlawan. Ratusan massa yang menamakan diri Arek Suroboyo menggeruduk kantor DPC Ormas Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan tindakan pengusiran paksa dan perobohan rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Surabaya, yang dinilai tidak berperikemanusiaan dan sarat praktik premanisme.
Dengan konvoi sepeda motor, massa bergerak terorganisir menuju kantor ormas Madas sambil membawa spanduk dan meneriakkan kecaman. Mereka menegaskan bahwa Surabaya adalah kota beradab yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan ruang bebas bagi intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap seorang lansia.
Aksi ini mencuat sebagai reaksi publik atas beredarnya informasi dan kesaksian warga terkait dugaan keterlibatan oknum ormas Madas dalam pengusiran paksa Nenek Elina, yang berujung pada diratakannya rumah korban. Peristiwa tersebut memicu kemarahan luas masyarakat Surabaya karena dinilai mencoreng wajah hukum dan keadilan sosial di kota ini.
Salah satu perwakilan Arek Suroboyo, Purnama, dengan nada tegas menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar unjuk rasa, melainkan peringatan keras bagi ormas yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan.
“Kami menolak tegas segala bentuk premanisme. Surabaya bukan kota preman. Kami meminta ormas yang membuat keresahan dibubarkan, dan kasus kekerasan terhadap Nenek Elina (80 tahun) harus diusut tuntas. Mengusir paksa seorang nenek adalah tindakan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Purnama di hadapan massa.
Lebih lanjut, Purnama juga menyoroti peran pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia mendesak agar negara tidak abai dan lebih selektif dalam memberikan izin serta pengawasan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan.
“Pemerintah harus lebih selektif dan tegas dalam memberikan izin ormas. Jangan sampai keberadaan ormas justru menimbulkan sentimen negatif, ketakutan, dan penderitaan bagi masyarakat lokal,” tambahnya.
Massa Arek Suroboyo menilai, jika dugaan ini tidak ditangani secara serius, maka praktik serupa berpotensi terulang dan mengancam rasa aman warga Surabaya. Mereka menuntut transparansi proses hukum, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya lansia.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dengan seruan moral agar Surabaya tetap menjadi kota yang menjunjung hukum, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus dugaan pengusiran paksa Nenek Elina kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah untuk membersihkan praktik-praktik intimidatif yang merusak ketertiban dan nilai kemanusiaan di Kota Pahlawan.
(Redho)








