Batam– Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah strategis, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi vertikal terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Batam menegaskan bahwa sebagai kota perbatasan dan kawasan industri internasional, mobilitas orang asing di Batam sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawasan terpadu dan berkesinambungan menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran hukum, penyalahgunaan izin tinggal, dan ancaman keamanan nasional.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Rapat koordinasi membahas isu terkini terkait pengawasan keimigrasian, termasuk deteksi dini potensi pelanggaran, mekanisme pertukaran data antarinstansi, dan peningkatan kapasitas petugas di lapangan. Forum ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program Timpora yang telah berjalan dan penyusunan langkah strategis ke depan.
Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Timpora, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa pengawasan tenaga kerja asing harus sesuai regulasi agar tidak menggeser kesempatan kerja lokal.
Sementara itu, aparat penegak hukum menyoroti pentingnya kolaborasi berbagi informasi intelijen dan langkah preventif, dengan pendekatan yang humanis namun tegas, agar pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan ketegangan sosial.
Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk meningkatkan koordinasi, profesionalisme, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengawasan orang asing yang terpadu, efektif, dan berkeadilan.
(Nursalim Turatea)







