Surabaya, 10 Oktober 2025 – Sejumlah purna tugas Perusahaan Umum (Perum) DAMRI tahun 2024/2025 menuntut hak pesangon yang hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak manajemen. Mereka mengaku kecewa karena hak yang seharusnya diterima setelah masa kerja berakhir tak kunjung diberikan.
Sebagai bentuk protes, para purna tugas mendatangi Kantor Cabang DAMRI di Jalan Kalirungkut No. 7A Surabaya untuk menyampaikan tuntutan agar hak mereka segera dipenuhi.
Menurut Watro, koordinator aksi, langkah ekstrem tersebut merupakan bentuk perjuangan terakhir setelah berbagai upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Kami hanya menuntut hak kami yang seharusnya dipenuhi. Pesangon adalah hak pekerja setelah purna tugas, bukan pemberian, melainkan kewajiban perusahaan. Kami akan terus berjuang sampai hak kami dibayarkan,” tegas Watro.
Ia menambahkan, pihaknya memberi batas waktu hingga Desember 2025 agar pembayaran pesangon kepada 23 orang purna tugas segera diselesaikan.
“Jika dalam perjalanan nanti ada kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan, saya siap langsung balik ke Surabaya lagi,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Cabang DAMRI Surabaya, Heru Warsono, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dari para purna tugas tersebut untuk diteruskan ke manajemen pusat.
“Kami memahami tuntutan rekan-rekan purna tugas. Semua aspirasi akan kami sampaikan ke pusat. Namun, kami menyarankan agar tidak melakukan aksi jalan kaki Surabaya–Jakarta, mengingat faktor kesehatan dan usia para peserta aksi yang sudah tidak muda lagi,” ujar Heru Warsono menenangkan.
Di sisi lain, Sumaji, salah satu purna tugas DAMRI, mengungkapkan rasa kecewa terhadap pihak manajemen yang dinilai tidak menepati janji dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.
“Terus terang kami sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji manajemen. Sudah beberapa kali diadakan pertemuan, bahkan terakhir dihadiri oleh pihak akademisi dan Polda Jawa Timur, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian publik. Para purna tugas berharap langkah mereka dapat mengetuk hati manajemen pusat serta pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan pesangon yang belum dibayarkan.
(Redho)








