SURABAYA – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Surabaya menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas insan pers terhadap rekan seprofesi yang dituduh mencuri kabel dan diviralkan melalui sebuah video YouTube berdurasi 181 detik.
Solidaritas wartawan Surabaya menilai video tersebut sarat muatan fitnah dan telah mencederai marwah profesi jurnalis. Akibat viralnya tayangan itu, muncul stigma negatif terhadap wartawan, sehingga massa aksi menilai telah terjadi dugaan pencemaran nama baik profesi pers.
Massa menuntut agar oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menyebarkan video tersebut segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya.
Tuntutan itu disampaikan secara terbuka oleh Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, dalam orasinya di depan Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Kami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, menuntut Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, untuk segera mencopot oknum anggota Satpol PP yang menyebarkan video hoaks dan menuduh wartawan mencuri kabel,” tegas Imam di hadapan massa aksi.
Imam juga menekankan pentingnya sikap adil dan transparan dari pimpinan Satpol PP dalam menangani pelanggaran internal, tanpa tebang pilih.
“Kami berharap Kasatpol PP Kota Surabaya tidak tebang pilih. Berikan sanksi tegas dan terbuka kepada oknum anggotanya yang telah mencederai profesi wartawan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Imam menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu terkait dugaan penyebaran video hoaks melalui media sosial yang dinilai telah memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan insan pers, khususnya di Kota Surabaya.
“Kami berharap Polrestabes Surabaya dapat bertindak profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Namun, hingga aksi solidaritas berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui massa aksi. Kondisi tersebut dinilai memperkeruh situasi dan menunjukkan belum adanya titik terang dalam penyelesaian persoalan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan maupun pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh solidaritas wartawan Surabaya.
(Red)








