Medan – PT Tri Satya Lancana (TSL) menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan gaji terhadap karyawan outsourcing, khususnya petugas keamanan (security) yang bertugas di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Pihak perusahaan menyebut kabar adanya pemotongan gaji adalah berita bohong yang merugikan nama baik perusahaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, MAP atau akrab disapa Ipunk, juga membantah tudingan tersebut. Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak berdasar tanpa adanya konfirmasi resmi kepada pihaknya.
“Saya menyesalkan terbitnya berita tersebut. Seharusnya dilakukan klarifikasi kepada kami sebagai pengguna jasa outsourcing. Berita semacam ini dapat menimbulkan opini buruk bagi instansi kami,” tegas Ipunk, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, kerja sama jasa keamanan melalui sistem outsourcing di Dispora Sumut telah berjalan lama dan tidak pernah terjadi pemotongan gaji.
Hal senada disampaikan HRD PT TSL, Eva. Ia menjelaskan, perusahaan selalu membayarkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku tanpa ada potongan apa pun.
“Sejak Januari 2025, tidak ada potongan gaji sama sekali. Jika karyawan menerima sedikit berkurang, itu hanya biaya administrasi transfer bank sebesar Rp2.500. Gaji kami transfer penuh sebesar Rp3.000.000,” jelas Eva di kantor PT TSL.
Ia menambahkan, keterlambatan administrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sempat terjadi akibat pergantian biro outsourcing. Namun, seluruh karyawan telah didaftarkan ulang pada Maret dan April 2025, dengan total lebih dari 100 orang.
“Jika pemberitaan tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji masih terus berlanjut tanpa konfirmasi, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Evan
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC) yang merupakan anak perusahaan PT TSL, Muhammad Rizki, SH, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.
“Secara internal kami sudah klarifikasi dan membantah tudingan tersebut. Bahkan, salah satu karyawan yang diduga menyebarkan isu ini sudah kami panggil namun tidak kooperatif. Kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
(Tim)








