• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

PT Susanti Megah Terancam Dapat Sanksi Administrasi Bahkan Penyegelan

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
PT Susanti Megah Terancam Dapat Sanksi Administrasi Bahkan Penyegelan

TANGERANG – PT Susanti Megah yang terletak di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten berpotensi mendapatkan ganjaran berupa sanksi administrasi bahkan sanksi penyegelan perusahaan bila dalam verifikasi lapangan yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama DLHK Kabupaten Tangerang pada pekan depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan memastikan bahwa pihaknya akan turun dan melakukan verifikasi lapangan di perusahaan PT Susanti Megah. Wawan bilang, sudah menginstruksikan seksi Dakkum.

“Saya telah memerintahkan Seksi Dakkum untuk menelusuri, melakukan verifikasi apa yang menjadi temuan lembaga sosial kontrol terkait kondisi di lapangan. Kalau memang itu kewenangan Kabupaten minimal ada koordinasi, makanya Minggu depan kami akan turun bersama DLHK Kabupaten Tangerang untuk verifikasi lapangan,” terang Wawan Gunawan di hubungi melalui sambungan telepon, Jumat (06/09/2024).

Baca Juga  Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Disinggung terkait pengelolaan limbah B3 milik perusahaan PT Susanti Megah tersebut yang diduga belum memiliki izin dan apakah bisa diberikan sanksi langsung berubah sanksi administrasi bahkan penyegelan. Dia bilang, sangat memungkinkan untuk di sanksi.

Baca Juga  Sosialisasi Anti Bullying di MI Darun Najah II Banyuwangi Meriahkan Hari Anak Nasional

“Bisa diberikan sanksi, tapi, yang mengeluarkan Perling itu siapa ni, Kalau yang mengeluarkan Perling itu DLHK Kabupaten Tangerang, maka mereka yang akan memberikan sanksi. Jika sebaliknya kalau kita Provinsi yang memberikan Perling itu, kita akan turun verifikasi,” terang Wawan.

Baca Juga  Kejar Target finishing, Berm Rabat Beton jalan di Dk. Pabrik, desa Wirun terus dilakukan pengurugan

Kendati begitu, ujar Wawan, masih ada toleransi akan memberikan peluang, karena 1 kali sanksi administrasi itu ada beberapa item yang harus dipenuhi.

“Ada 7 item yang dipenuhi, jika selama 6 bulan tidak ada pemenuhan atau perbaikan, maka kita akan keluarkan lagi sanksi kedua, dan ketiga, jika masih saja tidak dipenuhi, maka langsung disegel,” jelasnya.

Baca Juga  Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

Namun demikian, pihak DLH Provinsi akan melakukan koordinasi dengan pihak DLHK Kabupaten Tangerang karena pihak Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan izin nya.

“DLHK Kabupaten Tangerang harus ada pengawasan, apalagi saat ini sedang disoroti oleh media, lembaga sosial kontrol pemerhati lingkungan, maka mereka harus segera turun,” imbuh dia.

Baca Juga  Bupati Musi Rawas Sambut Kunjungan Kerja Ombudsman RI, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, izin Perling atau Persetujuan Lingkungan (Perling) dengan regulasi undang undang 32 menjadi undang undang cipta kerja itu ada perubahan regulasi.

“Begitu melalui OSS itu sudah muncul wilayah kewenangan nya, barulah pihak perusahaan itu mengajukan Pertek masalah air limbah. Sementara Pertek IPAL nya apakah sudah ada atau belum dari Kabupaten Tangerang didalam dokumen nya, saya juga belum tau itu,” jelas Wawan.

Baca Juga  Pondok Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersholawat Bersama Sekaligus Rutinan Selapanan

Karena sambung Wawan, di dalam Perling seharusnya di muat di dalam dokumen termasuk IPAL nya harus nya sudah ada.

Selain itu, Ia mempertanyakan izin yang dikeluarkan oleh DLHK Kabupaten Tangerang itu ada apa tidak pengawasan nya, ini juga kita belum ia ketahui .

Baca Juga  Setono Gedong Digruduk Guru Spiritual Untuk Tirakatan Bangsa

Sementara itu Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengaku akan melakukan verifikasi bersama pihak DLH Provinsi Banten untuk mengetahui kewenangan yang memberikan sanksi.

“Kita mau verifikasi kembali dengan DLH Provinsi Banten, sehingga nanti sanksinya dari Kabupaten atau Provinsi,” kata Sandy Nugraha.

(hn/rsk)

Post Views: 471
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: AdministrasiBaliBersamaHukumKabupatenMEGPengelolaanPersPerusahaan
Previous Post

Jaga Kebugaran, Kalapas Narkotika Karang Intan Ajak Jajaran Olahraga Mini Soccer

Next Post

KPU Lakukan Penetapan Calon Kepala Daerah dan DPT Kab-Kota di Jatim

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
KPU Lakukan Penetapan Calon Kepala Daerah dan DPT Kab-Kota di Jatim

KPU Lakukan Penetapan Calon Kepala Daerah dan DPT Kab-Kota di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Juli 17, 2026
MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

Juli 17, 2026

Recent News

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Juli 17, 2026
MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

Juli 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In