Musi Rawas, Sumatera Selatan – Proyek pembangunan empat unit sumur bor menara air di Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan serius Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (LSM JPKP). Pasalnya, proyek senilai Rp 240 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 itu dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan pantauan tim JPKP, masing-masing menara air memiliki tinggi sekitar empat meter. Namun, kualitas konstruksi menimbulkan tanda tanya besar terkait efisiensi serta transparansi penggunaan anggaran.
“Kami selaku sosial kontrol mempertanyakan pembangunan empat unit sumur bor menara air dengan tinggi empat meter itu. Jumlah anggarannya sangat besar, yakni Rp 240 juta. Kami menduga ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ungkap perwakilan LSM JPKP kepada media, Jumat (1/8/2025).
Dedy, salah satu anggota JPKP, juga menyoroti nominal anggaran yang dianggap tidak wajar.
“Kalau dibagi empat unit, berarti satu unit menelan biaya Rp 60 juta. Apakah masuk akal? Bentuk dan spesifikasinya tidak terlihat begitu kompleks. Maka kami meminta Kepala Desa untuk segera memberikan penjelasan,” tegasnya.
Namun, upaya awak media untuk mengonfirmasi pihak pemerintah desa berakhir nihil. Saat mendatangi kantor Desa Marga Tani pada pukul 13.30 WIB di jam kerja, tidak ada aparatur maupun petugas piket yang berada di tempat. Pencarian nomor WhatsApp Kepala Desa pun tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini ditayangkan, klarifikasi dari pemerintah desa belum diperoleh. Sementara itu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa masih terus diselidiki oleh tim LSM JPKP.
(Erwin)








