Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Program berobat gratis yang digagas Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmad Hidayat kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai layanan tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
Keluhan itu disampaikan oleh salah satu warga RT 04, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Timur I, yang merasa dipersulit saat membutuhkan pelayanan medis, Selasa (16/9/2025).
Kejadian bermula ketika seorang istri tersedak tulang ikan saat makan siang sekitar pukul 12.30 WIB. Sang suami (inisial M) panik dan segera membawanya ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapat penanganan. Namun, pihak rumah sakit menyarankan pasien dirujuk ke dokter spesialis THT melalui prosedur BPJS Kesehatan.
Saat mendaftar, pihak rumah sakit menanyakan apakah pasien menggunakan jalur umum atau BPJS. Karena memilih BPJS, maka syarat administrasi berupa surat rujukan dari puskesmas harus dipenuhi terlebih dahulu. Dalam keadaan mendesak, keluarga pasien bergegas menuju Puskesmas Citra Medika.
Sayangnya, sesampainya di puskesmas sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menyampaikan bahwa layanan sudah ditutup sejak pukul 13.00 WIB. Pasien hanya disarankan untuk kembali keesokan harinya. Situasi ini membuat keluarga pasien kecewa karena merasa aturan justru menyulitkan saat kondisi darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Drs. Erwin Armeidi, M.Si, membenarkan bahwa jam pelayanan puskesmas dibatasi pukul 08.00–12.00 WIB. “Di luar jam itu, pasien tetap dilayani di UGD, sedangkan untuk rujukan mengikuti jam layanan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, suami pasien mempertanyakan aturan tersebut. “Apakah istri saya harus menahan sakit sampai besok hanya karena terhambat administrasi? Kondisi darurat seharusnya diprioritaskan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar Wali Kota Lubuklinggau segera menindak tegas Dinas Kesehatan. Mereka berharap program berobat gratis benar-benar berpihak pada warga, terutama ketika berhadapan dengan situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








