Denpasar – Aksi pemukulan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial AWH (43) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak penganiayaan terhadap karyawan spa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah tempat usaha spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur. Insiden ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya datang sebagai pelanggan untuk menggunakan layanan pijat. Namun setelah treatment selesai, pelaku mengaku tidak puas dengan tarif yang dikenakan. Situasi pun memanas hingga berujung emosi tak terkendali. Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan karyawan spa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kanan serta mengalami ketakutan setelah mendapat ancaman dari pelaku.
Merespons laporan yang masuk, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan, serta sempat melontarkan ancaman.
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap tarif layanan serta pengaruh minuman beralkohol.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban, pakaian, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan. Masyarakat kami imbau untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak main hakim sendiri. Segera laporkan jika terjadi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara profesional,” tegasnya.
(Redaksi)








