Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum serta penyelamatan keuangan dan aset negara.
Uang sitaan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dana diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta para undangan.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, total uang negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp6.625.294.190.469. Jumlah tersebut terdiri atas denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Selain penyerahan uang tunai, Satgas PKH juga mengembalikan penguasaan kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare. Capaian ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan sekaligus memulihkan hak negara atas sumber daya alam.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Satgas PKH tercatat telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas sekitar 4 juta hektare dengan nilai indikatif lebih dari Rp150 triliun. Keberhasilan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dukungan TNI, dalam menjaga kedaulatan hukum serta mengamankan aset negara.
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi








