Jepara – Dalam rangka mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek) Tahunan, jajaran Polres Jepara, menggelar sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tsamrotul Huda, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 248 siswa ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Tahunan Ipda Moh. Imam Koderi bersama anggota Polsek Tahunan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dini mengenai dampak buruk narkoba dan miras kepada para pelajar.

Dalam sambutannya, Ipda Moh. Imam Koderi menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan miras tidak hanya merugikan kesehatan fisik tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kegiatan ini memberikan wawasan kepada para siswa tentang bahaya narkoba, miras, dan kebiasaan buruk lainnya. Kami ingin mereka memahami dampak negatifnya sejak dini,” ujarnya.

Pentingnya Sinergi untuk Mencegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Selain memberikan edukasi kepada siswa, Ipda Moh. Imam Koderi juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua, guru, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak dan remaja.
“Perlu adanya koordinasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif,” tambahnya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, juga mengimbau agar semua pihak waspada terhadap ancaman narkoba dan miras. Ia meminta para orang tua dan guru untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami berharap siswa-siswi menjauhi narkoba dan kebiasaan buruk lainnya karena dampaknya sangat merugikan. Jadikan narkoba musuh bersama demi keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Iptu Dwi Prayitna.
Laporkan Jika Menemukan Peredaran Narkoba atau Miras
Selain itu, Iptu Dwi Prayitna mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan miras. Ia juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan barang terlarang tersebut.
“Segera laporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, miras, atau tindak kejahatan lainnya. Kami akan langsung bertindak untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa MTs Tsamrotul Huda dan masyarakat sekitar, sehingga terwujud generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba serta miras.
(hms)







