Mancak – Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Blue Light Patrol pada malam hari sebagai upaya menekan tindak kriminalitas dan menciptakan situasi aman serta kondusif di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Quick Wins Presisi Polri, Minggu (26/10/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU Khairul menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh personel Aipda Ipung Hendrianto, Aipda Ayub Marpaung, dan Aipda Eko Gunawan.
“Patroli malam hari ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) serta tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Adapun sasaran kegiatan meliputi pemukiman warga, sarana umum, peredaran minuman keras (miras), antisipasi tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas.
Selama patroli dan pengecekan ke sejumlah warung, petugas tidak menemukan adanya miras maupun gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polsek Mancak pun terpantau aman dan terkendali.
Kapolsek Mancak berpesan kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Bagi warga yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas di desanya atau melapor langsung ke Polsek Mancak. Bisa juga melalui Call Center 110 agar dapat segera diantisipasi,” tuturnya.
Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. (***)








