Surabaya – Polsek Gunung Anyar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman parkir Puskesmas Gunung Anyar, Surabaya, yang terjadi pada Senin (9/6/2025).
Korban, Achmad Fendy Pradana, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi L 2027 ABW di area parkir karyawan. Saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melapor ke Polsek Gunung Anyar.
Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pelaku berinisial ASA (31) berhasil diamankan di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya. Penangkapan dilakukan dengan bantuan Polsek Tegalsari, saat pelaku kembali beraksi di lokasi berbeda.
Hasil interogasi mengungkap bahwa ASA menjual motor curian tersebut secara cepat di Bangkalan, Madura, seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk pihak penadah.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.
(Redho)







