Jakarta – Polri kembali menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan personel kepolisian. Dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024), Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus yang menyita perhatian publik.
“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak laporan mencuat. Kami memastikan pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo kepada awak media.


Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., turut memaparkan hasil penyelidikan berbasis ilmiah. Ia menjelaskan jumlah korban dan barang bukti yang telah diamankan.
“Dari hasil penyelidikan, korban tercatat sebanyak 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang diamankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” ungkap Irjen Pol. Abdul Karim.
Dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan privasi mereka. Polri juga memastikan seluruh proses penyelidikan diambil alih oleh Divpropam, dengan sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tegas,” tambah Irjen Pol. Abdul Karim.
Langkah ini menegaskan keseriusan Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme institusi. Transparansi proses penanganan juga diawasi oleh Kompolnas untuk memastikan akuntabilitas.
(Red)








