• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home POLRI

Polres Purbalingga Ringkus Penjual Obat Terlarang, Ribuan Butir Diamankan

Redaksi by Redaksi
November 13, 2024
in POLRI, TRENDING
0
Polres Purbalingga Ringkus Penjual Obat Terlarang, Ribuan Butir Diamankan

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang pria yang menjual obat terlarang di Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Ribuan butir obat terlarang dari berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers pada Rabu (13/11/2024), menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan seorang pria berinisial KB alias K (20), warga Aceh yang menjual obat terlarang jenis psikotropika dan obat daftar G di Kabupaten Purbalingga.

“Modus operandi tersangka adalah membuka warung kelontong dan warung snack, tetapi juga menjual obat-obatan terlarang,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Diduga Berdiri Bangunan Liar Tanpa IJin Ternyata Milik Orang Tionghoa

Barang bukti yang diamankan meliputi 12 butir obat Merlopam 2 Lorazepam tablet 2 mg merk Mersi; 13 butir obat Valdimex 5 Diazepam tablet 5 mg merk Mersi; 8 butir obat Camlet Alprazolam tablet 1 mg; 14 butir obat Alprazolam tablet 1 mg merk OTTO; 69 lempeng @10 butir dan 5 butir obat yang diduga jenis Tramadol; 185 paket berisi 8 butir obat berwarna kuning bertuliskan “mf” yang diduga jenis Hexymer.

Kemudian, 44 paket berisi 4 butir obat berwarna kuning bertuliskan “mf” yang diduga jenis Hexymer; 96 paket berisi 8 butir obat berwarna putih bertuliskan “Y” yang diduga jenis Yorindo; 2 paket berisi 5 butir obat berwarna putih bertuliskan “Y” yang diduga jenis Yorindo; 26 paket berisi 4 butir obat berwarna putih bertuliskan “Y” yang diduga jenis Yorindo; 3 bundel plastik klip merk ZIP IN; uang tunai sebesar Rp. 1.264.500,- dan 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna silver.

Baca Juga  Anggota Makodim 0825 Banyuwangi Gelar Olahraga Voli

“Total ada 47 butir obat jenis psikotropika dan 3.233 butir obat daftar G yang disita dari tersangka,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang penjualan obat terlarang di wilayah Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Pada Kamis, 7 November 2024, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Babinsa Kalipuro Tuntaskan Buta Huruf di Lingkungan Papring

“Hasilnya, petugas berhasil menemukan tersangka beserta obat-obatan yang dijual di toko kelontong tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Purbalingga,” jelas Kapolres.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut melalui pengiriman dengan mobil travel dari seseorang. Menurutnya, ia telah menjual obat terlarang ini sejak sebulan yang lalu di toko kelontong yang buka setiap hari, dari pukul 8 pagi hingga pukul 9 malam.

Baca Juga  Serda Didik Budi Prasetyo Babinsa Kelurahan Sobo Melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Tersangka yang masih lajang mengaku mendapatkan omzet penjualan sekitar Rp. 25 juta per bulan. Ia juga membatasi pembeli obat hanya untuk yang berusia di atas 20 tahun.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan/atau Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Baca Juga  Pangeran Kutaringin Sambut Silaturahmi Bakal Calon Bupati Kobar 2024

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp. 5 miliar,” pungkasnya.

Ketua FKUB Kabupaten Purbalingga, KH Nurkholis Masrur, yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi jajaran Polres Purbalingga yang berhasil mengungkap kasus penjualan obat terlarang. Menurutnya, selain dilarang oleh agama, narkoba juga dapat merusak generasi muda penerus bangsa.

Baca Juga  Viral Warga Mengadu soal Anak Kecanduan Narkoba, Aktivis Desak Walikota Copot Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau

“Alhamdulillah, kasus penjualan obat terlarang ini berhasil diungkap oleh Polres Purbalingga. Semoga pemberantasan narkoba terus dilakukan secara intensif, sehingga generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

 

(Humas Polres Purbalingga)

 

Post Views: 544
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ApresiasiDan ObatHAMInformasiPelakuPerspolresRWSetiap Hariwarga
Previous Post

Polda Jateng Supervisi Operasi Mantap Praja Candi 2024 di Polres Purbalingga 

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Mei 6, 2026
LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

Mei 6, 2026
SINERGI POLRESTA DENPASAR DAN BEA CUKAI NGURAH RAI DIPERKUAT, AWASI PEREDARAN BARANG ILEGAL DI BALI

SINERGI POLRESTA DENPASAR DAN BEA CUKAI NGURAH RAI DIPERKUAT, AWASI PEREDARAN BARANG ILEGAL DI BALI

Mei 5, 2026
Kolaborasi Aparat Kewilayahan Bongkar Kasus Narkoba di Ringinarum Kendal

Kolaborasi Aparat Kewilayahan Bongkar Kasus Narkoba di Ringinarum Kendal

Mei 4, 2026

Recent News

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Mei 6, 2026
LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

Mei 6, 2026
SINERGI POLRESTA DENPASAR DAN BEA CUKAI NGURAH RAI DIPERKUAT, AWASI PEREDARAN BARANG ILEGAL DI BALI

SINERGI POLRESTA DENPASAR DAN BEA CUKAI NGURAH RAI DIPERKUAT, AWASI PEREDARAN BARANG ILEGAL DI BALI

Mei 5, 2026
Kolaborasi Aparat Kewilayahan Bongkar Kasus Narkoba di Ringinarum Kendal

Kolaborasi Aparat Kewilayahan Bongkar Kasus Narkoba di Ringinarum Kendal

Mei 4, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Aksi Damai di Depan Kantor Pemda Banyuwangi, Massa Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Turun

Mei 6, 2026
LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

LIPK Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Harapkan Pengabdian Semakin Kokoh untuk Negeri

Mei 6, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In