Musi Rawas, Sabtu (11/10/2025) — Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan tiga kantong sabu seberat 307,20 gram (bruto) di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel dan Kapolsek Muara Kelingi IPTU M. Nurhendra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Muara Kelingi.
“Pada Kamis (9/10/2025), Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan analisis dan pemetaan target. Melalui join investigation dengan Polsek Muara Kelingi, kami berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti tiga kantong sabu,” ungkap Kapolres.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (42) dan RA (53), warga Kota Palembang, serta SS (46), warga Kabupaten Musi Rawas. Diketahui, EA dan RA membawa sabu dari Musi Banyuasin menggunakan mobil minibus Sigra dan sempat singgah ke Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, untuk menemui SS sebelum melanjutkan perjalanan ke Muara Kelingi.
“Dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB (10/10/2025), ketiganya berhasil kami amankan bersama barang bukti,” jelas AKBP Agung.
Hasil penimbangan di Pegadaian Kota Lubuklinggau menunjukkan total berat sabu mencapai 307,20 gram (bruto). Para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan pemufakatan jahat tindak pidana narkotika, dengan peran berbeda — ada yang menjadi pengantar dan ada yang menjadi penunjuk arah.
Kapolres menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa wilayah Musi Rawas memiliki banyak jalur masuk bagi peredaran narkoba karena berbatasan dengan beberapa daerah seperti Musi Banyuasin, PALI, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan Kota Lubuklinggau.
“Penindakan bukan tujuan utama kami. Pencegahan jauh lebih efektif. Jika tidak ada pemakai, maka tidak akan ada penjual. Kami mengimbau masyarakat Musi Rawas agar menjauhi narkoba dan menjaga keluarga dari bahayanya,” tutup Kapolres.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








