MALANG — Mengawali tahun 2026, Polres Malang Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian dengan menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare Polres Malang. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah area perkebunan tebu, sesuai informasi yang disampaikan warga.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun demikian, polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, petugas menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Selanjutnya langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan agar tidak digunakan kembali,” ujar AKP Bambang, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus langkah preventif guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
AKP Bambang menegaskan, Polres Malang Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk perjudian.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
(Red)








